Berita Surabaya

7 FAKTA Fadly Satrianto Warga Surabaya Jadi Kru Sriwijaya Air SJ 182, Kakaknya Mengaku Ada Firasat

Inilah sejumlah fakta tentang Fadly Satrianto, warga Surabaya yang menjadi salah satu kru pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Unair
Ucapan duka cita Unair untuk Fadly Satrianto Warga Surabaya yang Jadi Kru Sriwijaya Air SJ 182. Rangkuman faktanya ada di artikel ini 

Berikut video pengakuan keluarga tentang sosok Fadly Satrianto.

Baca juga: Apa itu Black Box? Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh Dapat Diakses, Lokasi Sudah Diketahui

Baca juga: Warga Pare Kediri Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Paman Korban Ungkap Sempat Dimintakan Doa

4. Unair ikut berduka

Ucapan duka cita dibagikan akun sosial media Universitas Airlangga (Unair).

Pasalnya, salah satu alukni Unair turut menjadi penumpang pesawat yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).

Rektor Unair, Prof Moh Nasih, mengungkapkan seluruh civitas akademika Unair berbela sungkawa atas gugurnya Fadly Satrianto dalam kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di daerah Kepulauan Seribu.

"Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan,"ujarnya.

5. Sang kakak mengaku ada firasat

Kakak sulung Fadly Satrianto, dr Juan Setiadi Zemiko mengaku ada firasat setelah kejadian yang menimpa adiknya. 

Tepatnya di penghujung Bulan Desember 2020 lalu, hal tak biasa dilakukan oleh tiga bersaudara itu. 

Mereka sempat berfoto bersama keluarga.

“Saya baru sadar setelah kejadian ini. Akhir bulan Desember sempet foto tiga generasi cowok semua,” ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu, (10/1/2021). 

6. Keluarga jalani tes DNA

Ninik sendiri ditemani keluarga menjalani tes DNA.

Juan berharap ke depan adiknya bisa ditemukan. 

“Tadi pagi kami harus melakukan pengambilan sampell tes DNA, darah dan rambut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved