Fakta Lengkap Pencopotan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI-Polri, Ini Alasan hingga Reaksi Massa FPI
Simak fakta lengkap pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh TNI-Polri di sejumlah sudut Ibu Kota, Jumat (20/11/2020). Sempat dihadang massa FPI.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Aziz juga menyebut bahwa Pangdam Jaya seharusnya mendapat sanksi karena meminta prajuritnya mencopot baliho pimpinan FPI Habib Rizieq.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020) melansir Kompas.com dengan judul "Spanduk Rizieq Shihab Dicopot TNI, FPI Sebut Lucu".
Menurut Aziz, urusan baliho seharusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Aziz pun menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Baliho bergambarkan Rizieq Shihab tersebut terpasang di sejumlah lokasi di Jakarta dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, pada 10 November 2020.
Pencopotan baliho dilaksanakan di berbagai titik di Jakara, termasuk Kebon Jeruk, Rawa Belong, Tomang, Peninsula, dan Slipi.