e Tilang Surabaya
Foto Capture CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Ponsel di Mobil
Foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus
SURYA.co.id | SURABAYA - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang telah diterapkan di Kota Surabaya sejak sebulan lalu, tepatnya pada 16 Januari 2020.
Namun, dalam penerapan E-TLE itu terjadi sejumlah masalah, yakni soal keakuratan kamera CCTV e-tilang.
Mochammad Yusril Afandi (22), warga Sidoarjo, merupakan salah satu pengendara mobil yang pernah jadi sasaran ketidakakuratan kamera CCTV e-tilang.
• 5 FAKTA Kelemahan Kamera CCTV E-Tilang Kota Surabaya, Foto Capture Tak Jelas hingga Pengurusan Ribet
• Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo Surabaya Bikin Warga Geger, Pelaku Disergap Ibu-ibu
• VIDEO Muda-mudi Lamongan Berzina Viral di Facebook, Pelaku Sakit Hati Lamaran Dibatalkan Mendadak
• Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Pacarnya sampai Salah Satu Hamil, Baru Pacaran 2 Minggu Langsung Beraksi
Setelah diurus di Posko Gakkum, Mal Pelayanan Siola, Yusril dinyatakan tidak melanggar dan tidak jadi ditilang.
Yusril pun mengisahkan, saat itu dia mengendarai mobil Daihatsu Sirion nopol W 1393 TX dari arah Waru menuju Jalan Darmo, Surabaya untuk menjemput seorang teman di rumah saudara.
Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, mobil yang ia kendarai terbidik kamera CCTV e-tilang karena dianggap melanggar lalu lintas.
"Saya melihat kamera CCTV mengeluarkan cahaya atau flash, memotret mobil saya. Saya menyadari bakal kena e-tilang. Tapi saya bingung, karena tak merasa melanggar aturan lalu lintas seperti marka jalan dan rambu-rambu. Kecepatan mobil juga 40 km," kata Yusril, Jumat (21/2/2020).
Dua hari kemudian, Yusril mendapat surat e-tilang dari Polda Jatim yang dikirim langsung ke rumahnya.
Ketika membuka surat e-tilang, ia terkejut dengan penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.
"Di surat e-tilang menjelaskan bahwa saya melanggar aturan lalu lintas mengemudi sembari bermain ponsel. Lalu foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus," ujarnya.
Padahal, Yusril ingat betul kala itu dia tak memegang maupun bermain ponsel.
"Saya juga ingat, tangan kanan saya memegang pipi itu tidak sedang mengangkat telepon. Tetapi saya sedang menggaruk pipi saya yang gatal," ucapnya.
Yusril pun tak terima dengan pelanggaran lalulintas yang dituduhkan kepadanya.
Dia kemudian menggunggah keluh kesahnya mendapat surat e-tilang di media sosial Twitter.