e Tilang Surabaya
Foto Capture CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Ponsel di Mobil
Foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus
Di Posko Gakkum, dia menjelaskan kepada petugas jika tak bermain gawai saat mengemudi.
Petugas pun membuka file foto hasil jepretan kamera CCTV e-tilang untuk diteliti ulang.
Setelah diteliti, memang tangan Yusril tak terlihat memegang ponsel.
"Beberapa kali petugas memperbesar foto itu untuk memastikan bila saya tak memegang ponsel. Hasil foto di komputer kualitasnya lebih baik dibanding di surat e-tilang. Jelas di foto tersebut, tangan saya memang berada di pipi kanan. Tapi tangan saya tak menggenggam ponsel," terangnya.
Walhasil, petugas tak jadi menilang Yusril.
Temannya juga memberikan kesaksian jika tak menerima telepon dari Yusril saat diperjalanan.
"Proses pembelaan diri berlangsung 30 menit, teman saya membantu menjadi saksi. Petugas tak menilang. Karena saya tak terbukti bermain ponsel,'' urainya.
Sariyanto, warga Sidoarjo juga merasakan nasib serupa dengan Yusril akibat ketidakakuratan CCTV e-tilang.
Sariyanto mendapat surat e-tilang pada 17 Januari 2020.
Dalam surat e-tilang itu menyebutkan, bila dirinya telah melanggar marka di Jalan Bratang Nginden sekitar pukul 21.30.
Padahal pada pukul 21.30 di hari itu, Sariyanto lembur kerja.
Jalan Nginden Bratang juga bukan jalur Sariyanto berangkat ataupun pulang kerja.
Dia pun keheranan dan merasa ada yang janggal.
"Saya lihat informasi pelat nomor di surat e-tilang, memang sesuai dengan mobil saya yakni L 1247 EM. Tapi saat saya lihat fotonya, bukan mobil saya," jelasnya.
Mobil yang terpotret oleh kamera CCTV e-tilang, Nissan Grand Livina abu-abu.