Sabtu, 9 Mei 2026

Penutupan Program Studi

Mendiktisaintek : Penambahan Prodi di Jawa Dibatasi, Kampus Diminta Evaluasi Jurusan Lama

Kebijakan tersebut dilakukan agar pertumbuhan program studi tetap terkendali dan sesuai kebutuhan pembangunan nasional

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Sulvi Sofiana
PENAMBAHAN PRODI BARU - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D, saat diwawancarai SURYA.co.id di Surabaya, Sabtu (9/5/2026). Brian menegaskan pemerintah mulai membatasi penambahan program studi baru, khususnya di perguruan tinggi wilayah Pulau Jawa. 

Ringkasan Berita:
  • Mendiktisaintek Brian Yuliarto tegaskan kampus di Jawa tak boleh bebas menambah program studi, harus diimbangi pengurangan prodi lama.  
  • Perguruan tinggi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar masih diberi ruang membuka prodi baru karena jumlah kampus terbatas.  
  • Tantangan utama bukan jumlah kampus, melainkan daya beli masyarakat; evaluasi prodi harus berbasis kebutuhan jangka panjang.  

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. menegaskan pemerintah mulai membatasi penambahan program studi baru, khususnya di perguruan tinggi wilayah Pulau Jawa. 

Kebijakan tersebut dilakukan agar pertumbuhan program studi tetap terkendali dan sesuai kebutuhan pembangunan nasional.

Tak Boleh Tambah Prodi Secara Bebas

Brian mengatakan perguruan tinggi di Jawa tidak diperbolehkan menambah jumlah program studi secara bebas. 

Bahkan, apabila kampus ingin membuka program studi baru, maka harus disertai pengurangan atau evaluasi terhadap program studi lama.

“Kalau di Jawa sudah pasti, bahkan jika mereka ingin membuka prodi baru pun jumlah prodi yang lama harus dikurangi juga. Jadi stabil,” ujarnya kepada SURYA.co.id, saat mengunjungi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: ITS Tekankan Evaluasi Prodi Harus Mendalam, Bukan Sekadar Ukur Siap Kerja

Menurutnya, pembatasan tersebut berbeda dengan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih diberi ruang membuka program studi baru karena jumlah perguruan tinggi di daerah tersebut masih terbatas.

“Mungkin kalau daerah 3T masih membolehkan karena di sana jumlah perguruan tingginya juga masih terbatas,” katanya.

Dipengaruhi Kondisi Ekonomi Nasional

Meski demikian, Brian menilai persoalan pendidikan tinggi saat ini bukan semata jumlah perguruan tinggi atau program studi yang terlalu banyak.

Ia menyoroti kemampuan masyarakat mengakses pendidikan tinggi yang masih dipengaruhi kondisi ekonomi nasional.

Menurutnya, jumlah masyarakat yang ingin masuk perguruan tinggi sebenarnya masih sangat besar.

Hal itu terlihat dari tingginya jumlah pendaftar perguruan tinggi negeri setiap tahun yang belum seluruhnya dapat tertampung.

“Kalau kita lihat jumlah yang mendaftar PTN dan kemudian tidak diterima, itu masih sangat banyak,” ujarnya.

Akses Pendidikan Tinggi Jadi Tantangan

Ia menilai daya beli masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih menjadi tantangan besar karena pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi belum sepenuhnya mampu mendorong akses pendidikan tinggi secara luas.

“Masalahnya sebenarnya bukan karena jumlah PTN terlalu banyak, tetapi kemampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi itu yang belum sepenuhnya terdorong oleh industrialisasi,” jelasnya.

Karena itu, menurut Brian, evaluasi terhadap program studi perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar melihat jumlah peminat sesaat.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved