Kronologi Suami Bunuh Istri yang Menolak Berhubungan Badan Lagi Lalu Bakar Anak Usia 5 Tahun

Berikut ini kronologi suami bunuh istri yang menolak berhubungan badan lagi lalu bakar anaknya sendiri berusia 5 tahun.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Jumharyono (43) yang membunuh istrinya karena ditolak berhubungan badan saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Selasa (06/8/2019). 

"Saya khilaf, kesal saja. Disuruh mandi pas minta hubungan badan lagi, setelah menunggu 15 menit istri menolak.

Sebelum nusuk dia memang sempat cek-cok," kata Jumharyono di Mapolsek Kramat Jati, Selasa (6/8/2019).

Khoriah berusaha melawan saat Jumharyono hendak menghantam wajahnya dengan batu berukuran besar ganjalan pintu kamar mandi.

Jumharyono menuturkan sang istri masih melawan dan berteriak minta tolong saat dia ingin menusuknya menggunakan pisau dapur.

"Karena dia melawan dan teriak minta tolong makannya saya tusuk, yang terakhir itu saya tusuk pakai gunting sampai akhirnya istri meninggal," ujarnya.

Atas perbuatannya, Jumharyono dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Diduga Alami Kelainan seks

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo membenarkan Jumharyono nekat mengabisi Khoriah yang menolak permintaan hubungan badan.

Hery menyebut keterangan awal tiga saksi yang diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membenarkan dugaan pelaku mengidap kelainan seksual.

"Kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex. Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," jelas Hery.

Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.

Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.

"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.

Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan membakar kontrakannya.

Saat api berkobar, pelaku menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved