Kronologi Suami Bunuh Istri yang Menolak Berhubungan Badan Lagi Lalu Bakar Anak Usia 5 Tahun

Berikut ini kronologi suami bunuh istri yang menolak berhubungan badan lagi lalu bakar anaknya sendiri berusia 5 tahun.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Jumharyono (43) yang membunuh istrinya karena ditolak berhubungan badan saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Selasa (06/8/2019). 

Berikut ini kronologi suami bunuh istri

yang menolak berhubungan badan lagi

lalu bakar anaknya sendiri berusia 5 tahun...

-------

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Warga kaget mendengar jeritan Khoriah di tengah malam.

Suara jeritan dari rumah kontrakan itu membangunkan warga bermukim di Jalan Dukuh V Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Belakangan Khoriah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Perampok Ikat Suami dan Paksa Istri Berhubungan Badan, Polisi Musirawas Beber Kronologinya

Setelah Menghamili, Anggota Polisi Bripda DP Pukuli Kekasihnya. Berawal dari Pesan WhatsApp (WA)

Dikutip Surya.co.id dari Tribun Jakarta, wanita berusia 44 tahun itu tewas setelah menolak ajakan suaminya Jumharyono (43) yang ingin berhubungan badan lagi.

Insiden keributan pasangan suami istri ini sempat didengar warga sekitar.

Keributan itu terjadi pada Selasa (6/8/2019) dini hari.

Rohayah (44), tetangga depan kontrakan korban mengatakan sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.

Jeritan itu terdengar sekitar pukul 01.00 WIB tak lama setelah pasutri itu bertengkar.

Warga semula menganggap pertengkaran biasa, namun kembali lagi terdengar jeritan dari dalam rumah korban.

Rupanya, itu jeritan minta tolong RY anak kandung korban yang masih berusia 5 tahun.

"RY sempat teriak minta tolong, sebelum RY teriak ibunya teriak minta tolong juga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved