Polisi Selidiki Mainan Berlogo Palu Arit yang Beredar di Mall Jambi, Ternyata Tidak untuk Dijual
Polisi mengamankan sejumlah mainan berlogo palu arit yang ditemukan di mall Kota Jambi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Polisi mengamankan sejumlah mainan berlogo palu arit yang ditemukan di mall Kota Jambi.
Dilansir dari Tribun Jambi, mainan yang berlogo palu arit itu disita polisi dari wahana permainan di lantai III Mall WTC Batanghari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Minggu (13/1/2019) sore.
Mainan tentara-tentaraan yang menempelkan logo palu arit itu disita aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar.
Ada lima kotak mainan berlogo palu arit yang disita oleh kepolisian di sebuah toko dalam mall di Kecamatan Pasar
Polisi langsung bertindak usai mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya mainan yang berlogo palu arit
"Bentuk mainan tentara mini yang di dalam kemasannya terdapat gambar menyerupai bendera Uni Soviet tempo dulu. Di bagian sudut kirinya terdapat gambar berbentuk bintang dan palu arit," kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi.
• Perjuangan TNI AL hingga Temukan Black Box CVR Lion Air, Diburu Waktu & Banyak Tertimbun Puing-puing
• Kaesang Pangarep Dituduh Kibarkan Bendera Palu Arit, Tanggapannya Malah Bikin Gibran Bereaksi
• Alasan 2 Jet Tempur F16 TNI AU Paksa Turun (Force Down) Pesawat Asing di Batam
Setelah itu, manajemen toko diperiksa untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, diketahui bahwa mainan itu dijadikan souvenir untuk pengunjung tempat permainan.
Jika pengunjung memperoleh kupon, mendapat suvenir itu.
Kapolresta mengatakan sejauh ini ada enam unit mainan tentara logo palu arit disita.
Dia mengimbau pemilik toko mainan di Kota Jambi supaya berhati-hati dan melakukan pengecekan mainan-mainan yang dijual.
Jika ada ada yang berlambang terlarang, sebaiknya penjual melapor ke yang berwajib.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan, mengatakan mainan tersebut didatangkan pihak manajemen permainan di lantai III WTC Batanghari Jambi dari Jakarta.
Mainan tersebut merupakan souvenir dari permainan yang ditukarkan dengan 70 lembar kupon.
"Dari hasil pemeriksaan, ini bukan dijual, melainkan souvenir permainan," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Pasar.