Polisi Selidiki Mainan Berlogo Palu Arit yang Beredar di Mall Jambi, Ternyata Tidak untuk Dijual
Polisi mengamankan sejumlah mainan berlogo palu arit yang ditemukan di mall Kota Jambi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Lokasi penemuan mainan tersebut menurutnya berada di toko mainan Madania Toys, jalanan Wahidin Sudirohusodo dimana diamankan tiga set mainan.
Sementara itu di Toko Rajawali, Ngipik, Baturetno, Banguntapan juga diamankan 24 set mainan.
Mainan tersebut berisi sejumlah tentara kecil dari plastik dengan membawa bendera negara masing-masing.
Dengan latar perang dunia, maka wajar diantara mainan tersebut terdapat bendera Inggris, Jerman, Italia, hingga Uni Soviet.
Mainan yang diamankan TNI adalah tentara Uni Soviet dimana dalam benderanya terdapat gambar palu dan arit simbol partai komunis yang berkuasa di sana hingga 1991.
Tumadi memahami bahwa bendera tersebut sejatinya adalah bendera suatu negara.
Meski begitu adanya simbol komunisme yang dilarang di Indonesia maka tindakan harus dilakukan.
"Meski itu bendera negara lain, tetapi karena itu berada di wilayah negara kita, maka gambar-gambar itu wajib diamankan," paparnya.
TNI menurutnya masih melakukan penyelidikan asal mainan tersebut setelah dilakukan penyitaan terhadap mainan bergambar palu arit, sedangkan para pedagang hanya diberi pembinaan.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada pemilik toko mainan tersebut, agar kejadian ini tidak terulang lagi," paparnya
Seperti diketahui, palu arit merupakan bagian dari simbolisme komunis.
Penggunaan simbol ini menyiratkan hubungan dengan komunisme, partai komunis, atau negara komunis.
Simbol palu dan arit bersilang, masing-masing mewakili kaum buruh dan petani, menyimbolkan persatuan kedua kaum tersebut.
Sejarahnya, simbol palu arit muncul pada saat meletusnya Revolusi Rusia dan dikenal luas setelah dicantumkan di panji merah Uni Soviet dan Partai Komunis Tiongkok beserta bintang merah.
Bagaimana di di Indonesia?