Alasan 2 Jet Tempur F16 TNI AU Paksa Turun (Force Down) Pesawat Asing di Batam
Alasan dua pesawat (jet) tempur F16 TNI AU paksa turun (force down) pesawat asing di Batam diduga karena melanggar wilayah udara nasional.
SURYA.CO.ID, BATAM - Alasan dua pesawat (jet) tempur F16 TNI AU paksa turun (force down) pesawat asing di Batam diduga karena pesawat asing itu melanggar wilayah udara nasional Indonesia.
Pesawat Ethiopian Airline callsign ETH3728, yang melakukan penerbangan dari Addis Ababa menuju Hong Kong, dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019) pukul 09.33 WIB.
Kesalahan pasti pesawat cargo ini hingga dilakukan force down oleh 2 pesawat tempur F-16 TNI AU masih menunggu konfirmasi TNI AU.
Informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan menyebutkan dan dilansir Surya.co.id, pesawat masuk melalui wilayah NKRI kosek 3, kemudian dilakukan pelimpahan sasaran ke kosek 1 dan dilaksanakan force down di Bandara Hang Nadim, Batam.

• Bikers Iqbal Hakim Tewas Saat Latihan Track di Sirkuit Sentul, Kendarai Motor Terkencang di Dunia
• Detik-detik Amad Belah Perut Piton 15 Meter, Isinya Bikin Si Pemburu Ular Lega
• Terbayang Dylan Sahara, Ifan Seventeen Kepergok Whatsapp Sang Istri Sambil Senyum-senyum Sendiri
• Bakal Dinikahi Sule, Naomi Zaskia Bongkar Rahasianya dengan Mantan Pacar, Putus Gara-gara ini
Saat ini, pesawat dalam penanganan perwakilan Lanud Tanjung Pinang yang berada di Batam.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada pihak Lanud Tanjung Pinang yang mau berkomentar terkait hal ini.
Kepala BUBU Bandara Hang Nadim Suwarso yang dihubungi membenarkan adanya pesawat Ethiopian Airline callsign ETH3728 berada di Bandara Hang Nadim di Batam.
"Benar, sekitar pukul 09.33 WIB mendarat di Hang Nadim bersamaan dengan 2 pesawat F16 TNI AU," kata Suwarso.
Suwarso mengatakan, saat ini pihak Lanud Tanjung Pinang masih melakukan pemeriksaan di Bandara Hang Nadim.
"Pesawat Ethiopia Airline ini berjenis pesawat Boeing B.777F/ ET-AVN," ungkap dia.
Pantauan Kompas.com di lapangan, saat ini pesawat tersebut masih terparkir di avron Bandara Hang Nadim.
TNI AU Catat Ada 127 Kasus Pelanggaran Wilayah Udara Nasional
TNI Angkatan Udara mencatat ada 127 kasus pelanggaran yang terjadi di wilayah udara Indonesia selama tahun 2018.
Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Hukum Dirgantara Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Kolonel Penerbang (PNB) Supri Abu, saat peluncuran buku "Penegakan Kedaulatan Negara di Udara" di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Dari total kasus tersebut, sebanyak 65 kasus melibatkan pesawat sipil, 48 kasus melibatkan pesawat negara, serta 14 kasus yang tidak teridentifikasi.