Polisi Selidiki Mainan Berlogo Palu Arit yang Beredar di Mall Jambi, Ternyata Tidak untuk Dijual
Polisi mengamankan sejumlah mainan berlogo palu arit yang ditemukan di mall Kota Jambi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa, katanya. Yakni dari seorang pengunjung, karyawan dan pihak manajemen.
"Barang ini datang dari Rabu lalu, lebih kurang hampir seminggu berada di sana. Dan, ini tidak disebar, tapi ada beberapa yang sudah menukarnya dengan kupon," bebernya.
Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pendalaman dalam hal ini apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
Jika terbukti ada kesengajaan, maka akan terkena pasal sesuai KUHP.
"Ini masih kita dalami," ujarnya.
Pihaknya juga akan menelusuri ke Jakarta yaitu ke tempat mainan tersebut dibuat. Baik proses pembuatan hingga pengiriman barang.
"Kalau yang kita cek dari internet, ini sebenarnya bendera Uni Soviet yang ditempelkan dengan logo palu arit. Kita akan meminta penjelasan ahli terkait perbandingan bendera itu," katanya.
Dia mengimbau kepada para pemilik mainan agar mengecek terlebih dahulu mainan yang akan diedarkan apakah ada logo seperti itu atau tidak.
"Agar tidak terjadi seperti ini lagi di Jambi," pungkas Yuyan.
TNI Sita Mainan Bergambar Palu Arit di Bantul
Kasus serupa juga pernah terjadi di tahun 2015 silam di Bantul
Puluhan set mainan tentara-tentaraan kecil di sejumlah toko di Bantul diamankan oleh aparat TNI dari Kodim 0729 Bantul karena dianggap mengandung simbol komunisme lantaran ada gambar palu dan arit.
Dandim 0729 Bantul, Letkol (kav) Tumadi menjelaskan aparat TNI menggunakan pedoman TAP MPR No. 25 tahun 1966, tentang larangan paham komunis di Indonesia untuk melakukan penyitaan tersebut.
Penyisiran dilakukan TNI setelah mendapat pesan berantai mengenai mainan bergambar palu arit yang beredar di Bantul.
"Total ada 27 set mainan kita amankan, kita masih selidiki dari mana mereka mendapat mainan tersebut,” katanya pada Tribun Jogja, Selasa (3/11/2015).
