Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Banyak Temuan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polres Lumajang Selidiki Adanya Tersangka Baru

Diduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik menduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (20/9/2024). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG -  Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Dugaan tersebut, didasarkan atas banyaknya temuan pohon ganja yang mencapai 10 ribu batang lebih.

"Melihat dari kondisi tempat kejadian perkara, dimungkinkan masih ada lagi (tersangka)," beber Rofik usai melakukan operasi tumpas narkoba di wilayah pegunungan Semeru, Desa Argosari, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Lumajang Temukan Puluhan Ribu Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Baca juga: Begini Wujud Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru yang Ditemukan Polisi Lumajang

Sejauh ini, tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni  Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Keduanya merupakan warga Desa Argosari, dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani.

Segala motif dan aliran distribusi tanaman ganja, hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian.

Menurut temuan di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda.

Rofik menduga, modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.

"Modusnya tidak ditanam dalam satu hamparan (luas). Ada yang 6 meter (lahan) dan sebagainya. Dibuat petak-petak agar tidak terpantau,"  ungkap Rofik.

Temuan hari ini, polisi mengamankan 10 ribu batang tanaman ganja segar.

Selain itu, polisi juga menemukan ganja kering yang beratnya mencapai lebih dari 5 kilogram.

"10 ribu lebih (batang ganja) dan yang sudah kering sekitar 10 kilogram. Besok akan kami lanjutkan, mengingat dimungkinkan tanaman tersebut masih ada," jelas Kapolres Lumajang.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved