TOPIK
PSBB Sidoarjo
-
Petugas gabungan melakukan patroli di warkop yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo/ Warga masih bandel dengan nongkrong di warkop saat jam malam
-
Ada yang unik dalam aturan PSBB Sidoarjo jilid II, salah satunya, pelanggarnya akan dijadikan juru pemakaman pasien COVID-19 ( virus corona).
-
Sejak awal PSBB Sidoarjo, hampir di semua desa dan komplek-kompleks perumahan didirikan posko dan jalan diportal.
-
Penerapan PSBB di Sidoarjo, petugas masih cenderung memberi imbauan dan peringatan kepada warga yang tidak taat ketentuan PSBB.
-
Beberapa pengendara dipaksa petugas untuk balik kanan, namun ada juga yang akhirnya diberi masker oleh petugas.
-
PSBB di Sidoarjo dan Gresik resmi diterapkan, Selasa (28/4/2020). Beberapa aturan pun mulai dijalankan dan pembatasan kendaraan mulai dijalankan.
-
Selama penerapan PSBB di Sidoarjo, pedagang yang jualan semua wajib pakai masker. Jika tidak mengindahkan sanksinya bisa ditutup tempat dagangannya
-
Di wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokasi lain.
-
Pemkab Sidoarjo memberlakukan di seluruh wilayahnya untuk melindungi wilayah yang masih zona hijau supaya tidak ikut menjadi merah.
-
Pada jam tersebut, semua warga dilarang beraktivitas di luar rumah. Kecuali tenaga medis, petugas kemanan, dan beberapa aktivitas emergency.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved