PSBB Sidoarjo
Sosialisasi PSBB Terakhir di Sidoarjo dan Gresik, Sopir Belum Bermasker dan Penumpangnya Lebih
PSBB di Sidoarjo dan Gresik resmi diterapkan, Selasa (28/4/2020). Beberapa aturan pun mulai dijalankan dan pembatasan kendaraan mulai dijalankan.
SURYA.CO.ID I SIDOARJO -
Sosialisasi terakhir menjelang Penerapan Pmbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo dan Kabupaten Gresik masih ditemukan pelanggaran. Alasannya, warga mengaku belum tahu aturan yang diterapkan.
Ratusan kendaraan roda empat yang keluar dari Exit Tol Kebomas tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan di pos cek poin. Satu persatu mulai pengemudi hingga penumpang diperiska suhu tubuhnya dengan thermal gun.
PSBB di Sidoarjo dan Gresik resmi diterapkan, Selasa (28/4/2020). Beberapa aturan pun mulai dijalankan. Di jalan raya, pembatasan kendaraan mulai dijalankan.
Di Sidoarjo ada 16 titik cek poin atau tempat pemeriksaan kendaraan yang melintas. Titik pemeriksaan itu ada di Jembatan Ngelom Taman: Simpang Empat Bypass Krian; Mlirip Rowo Tarik, Simpang Tiga Pakerin Prambon; Bundaran Waru, dan Pondok Tjandra Waru.
Selain itu ada pos di Brebek industri Waru; Pintu Tol Medaeng Waru; Pintu Tol Brebek lndustri Waru; Pintu Tol Tambak Sumur Waru.
Kemudian depan Pusdik Gasum Porong; Simpang Empat Arteri Baru Porong; Pabrik Gula Krembung; Simpang Empat Pilang Wonoayu; Pintu Tol Porong; dan Pintu Tol Sidoarjo.
Kendaraan selain plat L dan W akan diperiksa khusus. Kendaraan roda empat atau lebih dibatasi hanya boleh membawa penumpang maksimal 50 persen dari jumlah kursi.

Semua penumpang juga wajib menggunakan masker. Apabila melanggar, yang pertama akan ditegur dan diberi masker. Namun apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas.
"Saat berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, kami akan mengerahkan sekitar 1.500 personel. Selain itu nanti ada tambahan dari TNI dan kesatuan samping lain. Kita bersama saling bersinergi menyekat antisipasi warga dari luar kota di 16 pos cek poin tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (26/4/2020).
Di setiap pos ditempatkan puluhan anggota. Mereka juga memeriksa pengendara yang akan masuk wilayah Sidoarjo. Para petugas dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau.
kendaraan roda dua seperti ojek online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, hanya boleh mengangkut barang. Demikian juga kendaraan roda dua lainnya tidak boleh berboncengan, kecuali dalam satu keluarga.
Di Gresik, dalam penerapan PSBB, polisi akan memeriksa kendaraan di luar pelat L, W dan S.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan kendaraan di luar Gresik akan menjadi prioritas dalam pemeriksaan di cek poin yang tersebar di 48 titik.
“Kami prioritaskan di luar pelat L, W dan S, bila situasi lengang bisa dilakukan kepada semua pengendara,” ujarnya, Senin (27/4/2020).