PSBB Sidoarjo

PSBB Sidoarjo Terapkan 21 Titik Cek Poin, Lokasi di Perbatasan Wilayah dan Dalam Kota

Di wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokasi lain.

Penulis: M Taufik | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Daftar cek poin sebanyak 21 titik saat PSBB Sidoarjo diberkalukan. Cek poin rencananya dibagi dua, yakni cek poin di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan cek poin di dalam wilayah Sidoarjo 

SURYA.CO.ID | SIDOARJO – 

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo akan menerapkan 21 titik cek poin. Cek poin itu berada di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan di dalam wilayah Sidoarjo.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar, menjelaskan titik cek poin perbatasan bakal didirikan di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Porong berbatasan dengan Pasuruan, Tarik berbatasan dengan Mojokerto, Prambon, Taman, Pondok Candra, serta beberapa lokasi lain.

Sementara di wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokasi lain.

“Di setiap titik cek poin akan ada petugas gabungan yang berjaga. Tugasnya memeriksa kendaraan yang melintas, melakukan penyemprotan disinfektan, pengetesan suhu badan, serta penegakan hukum jika ada yang melanggar ketentuan,” ujar Eko Iskandar.

Kendaraan penumpang dibatasi 50 persen. Misalnya mobil berkapasitas 4 orang, hanya boleh dua saja. Demikian halnya mobil berkapasitas 8 orang, juga dibatasi 4 orang.

Untuk motor boleh sendirian. Dilarang berboncengan. Termasuk ojek online, akan dibatasi cuma boleh mengantarkan barang atau makanan saja. Dilarang mengantar penumpang ketika PSBB diberlakukan.

PSBB di Sidoarji resmi diberlakukan mulai, Selasa 28 April 2020 mendatang, berlaku untuk semua wilayah di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo memberlakukan di seluruh wilayahnya untuk melindungi wilayah yang masih zona hijau supaya tidak ikut menjadi merah. Di Sidoarjo sendiri yang masuk zona merah ada 4 kecamatan.

Pada Sabtu (25/4/2020), Minggu (26/4/2020), dan Senin (27/4/2020) masih proses sosialisasi. Pada Selasa (28/4/2020), PSBB untuk Sidoarjo resmi berlaku.

Inilah daftar 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang diberlakukan PSBB:

1. Kecamatan Sidoarjo

2. Kecamatan Balongbendo

3. Kecamatan Buduran

4. Kecamatan Candi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved