Utang Proyek Pembangunan ke Bank Jatim Belum Direaliasi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Surabaya

Tahun ini, Pemkot membuat opsi baru dalam pengerjaan proyek infrastruktur di luar APBD.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Hingga penghujung tahun 2025, Pemkot Surabaya belum tanda tangan realisasi pembiayaan alternatif alias utang dengan Bank Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • Tahun ini, Pemkot membuat opsi baru pengerjaan proyek infrastruktur di luar APBD. Namun, jelang penghujung tahun 2025, Pemkot Surabaya belum tanda tangan realisasi pembiayaan alternatif alias utang dengan Bank Jatim.
  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai, menyebut hal tersebut tidak masalah. Diperkirakan MoU akan berlangsung last minute.
  • Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menyebut proses pendekatan dan komunikasi dengan Bank Jatim sudah berjalan intensif

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hingga pengujung tahun 2025, Pemkot Surabaya belum tanda tangan realisasi pembiayaan alternatif alias utang dengan Bank Jatim.

Tahun ini, Pemkot membuat opsi baru dalam pengerjaan proyek infrastruktur di luar APBD.

"Memang belum teken dengan Bank Jatim. Akan dilakukan tanda tangan MOU sepertinya di last minute. Tidak masalah," terang Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai, Kamis (20/11/2025).

Proyek Sudah Ditentukan

Program dan schedule pembangunan di Kota Surabaya saat ini tengah berjalan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Rp 176 Miliar dari Kejati Jatim, Kini Jadi Taman Tirta Adhyaksa

Memang tinggal pembiayaan dari Bank Jatim yang belum terealisasi untuk proyek yang sudah ditentukan.

Salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya setelah berkonsultasi dengan pusat diperkenankan berutang dengan Bank Jatim.

Pembiayaan alternatif dari Bank Jatim  sebesar Rp 425 miliar digunakan untuk membiayai proyek tahun ini. Langkah ini juga untuk mendukung percepatan sejumlah proyek strategis kota.

Perhitungkan Bunga Pinjaman

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menegaskan bahwa proses pendekatan dan komunikasi dengan Bank Jatim sejatinya sudah berjalan intensif.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Lelang Jabatan 6 Posisi Strategis, Termasuk Direktur RSUD BDH

Namun, Pemkot memilih menunda penandatanganan karena mempertimbangkan waktu efektif dimulainya perhitungan bunga pinjaman.

“Minggu depan pun kalau kita mau tanda tangan bisa. Tapi memang tanda tangan ini kalau sudah ditandatangani dan uang sudah digunakan, itu bunga mulai berjalan,” jelas Lilik.

Cari Waktu Ideal

Menurutnya, Pemkot ingin memastikan, penandatanganan dilakukan pada waktu paling ideal, mengingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa beberapa minggu lagi.

Lilik memastikan seluruh proyek Pemkot Surabaya tetap berjalan sesuai jadwal.

Hal ini karena skema pembiayaan yang dipersiapkan memungkinkan dua metode penggunaan dana, reimburse atau pembayaran langsung. Proyek pakai APBD dulu.

Dengan demikian, keterlambatan penandatanganan tidak berdampak pada proses lelang, pelaksanaan proyek, maupun pembayaran kepada pihak ketiga.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved