Rakernas di Surabaya: Dewan Pendidikan se-Indonesia Ajukan 8 Rekomendasi Penguatan RUU Sisdiknas

Forum Dewan Pendidikan ajukan 8 rekomendasi penguatan RUU Sisdiknas kepada Mendikdasmen dalam Rakernas di Surabaya, Jatim.

|
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sulvi Sofiana
RAKERNAS DEWAN PENDIDIKAN - Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia resmi menyerahkan 8 rekomendasi strategis, untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia mengajukan 8 rekomendasi strategis untuk memperkuat RUU Sisdiknas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikmen), Abdul Muti, dalam Rakernas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Dewan Pendidikan Serahkan Rekomendasi Penguatan RUU Sisdiknas

Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia resmi menyerahkan 8 rekomendasi strategis, untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). 

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional, Prof Dr Junaidi SS., M.Hum., kepada Mendikmen Prof Dr Abdul Muti, M.Ed, dalam Rakernas di Mercure Hotel Surabaya, Kamis (20/11/2025).

Dalam paparannya, Junaidi menegaskan, bahwa tujuan pendidikan nasional harus kembali pada pembentukan manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa dan raga.

Ia juga menekankan agar Wajib Belajar 13 Tahun ditetapkan sebagai mandat nasional, yang bersifat afirmatif dan anti-schoolification.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan nasional tidak hanya mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga berkarakter, beretika dan berdaya saing,” ujar Junaidi.

Baca juga: Rakernas di Surabaya, Mendikbud Siapkan Regulasi Baru Tangani Bullying di Sekolah

Dorongan Kurikulum Adaptif dan Penghapusan Rapor Sumatif SD

Salah satu rekomendasi penting, adalah penerapan kurikulum berbasis bukti yang lebih adaptif. 

Forum mengusulkan transformasi asesmen dengan menghapus rapor sumatif SD, dan menggantinya dengan Rapor Diagnostik Karakter, yang dinilai lebih relevan menilai perkembangan siswa.

Forum juga menekankan perlunya kejelasan tegas antara sumbangan (legal) dan pungutan (ilegal) pada sekolah, serta kewajiban penggunaan mekanisme PPID untuk memastikan perlindungan data dan privasi siswa.

Perlindungan Profesi Guru dan Penguatan Restorative Justice

Rekomendasi kelima, menyoroti pentingnya perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis restorative justice, sebelum menempuh jalur pidana.

Forum juga mengusulkan agar satuan pendidikan diakui sebagai subjek hukum korporasi, sehingga prioritas sanksi diberikan dalam bentuk administratif dan denda, alih-alih mempidanakan guru atau tenaga kependidikan.

Peran Dewan Pendidikan Perlu Diperkuat

Pada rekomendasi ketujuh, Forum meminta agar peran Dewan Pendidikan diperkuat sebagai mediator wajib dalam penyelesaian sengketa pendidikan, sebelum masuk jalur penegakan hukum. 

Mereka juga mendorong penguatan regulasi turunan berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta perlindungan data pendidikan.

Junaidi menambahkan, bahwa penguatan kelembagaan menjadi fokus utama tahun ini. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved