Rakernas di Surabaya: Dewan Pendidikan se-Indonesia Ajukan 8 Rekomendasi Penguatan RUU Sisdiknas
Forum Dewan Pendidikan ajukan 8 rekomendasi penguatan RUU Sisdiknas kepada Mendikdasmen dalam Rakernas di Surabaya, Jatim.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dalam Rakernas di Surabaya, Jatim, Forum Dewan Pendidikan ajukan delapan rekomendasi strategis untuk memperkuat RUU Sisdiknas.
- Usulan mencakup kurikulum adaptif, perlindungan guru, dan peran Dewan Pendidikan.
- Mendikmen Abdul Muti menyebut sebagian besar rekomendasi sejalan dengan kebijakan kementerian.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia mengajukan 8 rekomendasi strategis untuk memperkuat RUU Sisdiknas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikmen), Abdul Muti, dalam Rakernas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Dewan Pendidikan Serahkan Rekomendasi Penguatan RUU Sisdiknas
Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia resmi menyerahkan 8 rekomendasi strategis, untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional, Prof Dr Junaidi SS., M.Hum., kepada Mendikmen Prof Dr Abdul Muti, M.Ed, dalam Rakernas di Mercure Hotel Surabaya, Kamis (20/11/2025).
Dalam paparannya, Junaidi menegaskan, bahwa tujuan pendidikan nasional harus kembali pada pembentukan manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa dan raga.
Ia juga menekankan agar Wajib Belajar 13 Tahun ditetapkan sebagai mandat nasional, yang bersifat afirmatif dan anti-schoolification.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan nasional tidak hanya mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga berkarakter, beretika dan berdaya saing,” ujar Junaidi.
Baca juga: Rakernas di Surabaya, Mendikbud Siapkan Regulasi Baru Tangani Bullying di Sekolah
Dorongan Kurikulum Adaptif dan Penghapusan Rapor Sumatif SD
Salah satu rekomendasi penting, adalah penerapan kurikulum berbasis bukti yang lebih adaptif.
Forum mengusulkan transformasi asesmen dengan menghapus rapor sumatif SD, dan menggantinya dengan Rapor Diagnostik Karakter, yang dinilai lebih relevan menilai perkembangan siswa.
Forum juga menekankan perlunya kejelasan tegas antara sumbangan (legal) dan pungutan (ilegal) pada sekolah, serta kewajiban penggunaan mekanisme PPID untuk memastikan perlindungan data dan privasi siswa.
Perlindungan Profesi Guru dan Penguatan Restorative Justice
Rekomendasi kelima, menyoroti pentingnya perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis restorative justice, sebelum menempuh jalur pidana.
Forum juga mengusulkan agar satuan pendidikan diakui sebagai subjek hukum korporasi, sehingga prioritas sanksi diberikan dalam bentuk administratif dan denda, alih-alih mempidanakan guru atau tenaga kependidikan.
Peran Dewan Pendidikan Perlu Diperkuat
Pada rekomendasi ketujuh, Forum meminta agar peran Dewan Pendidikan diperkuat sebagai mediator wajib dalam penyelesaian sengketa pendidikan, sebelum masuk jalur penegakan hukum.
Mereka juga mendorong penguatan regulasi turunan berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta perlindungan data pendidikan.
Junaidi menambahkan, bahwa penguatan kelembagaan menjadi fokus utama tahun ini.
Dewan Pendidikan
RUU Sisdiknas
Surabaya
Dewan Pendidikan Nasional
Rakernas Dewan Pendidikan
Abdul Muti
Meaningful
Multiangle
| Usulan UMK 2026 Blitar Raya Belum Dimulai, Pemda Tunggu Juknis Kemenaker |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Dokter Tifa Malah Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri |
|
|---|
| 4 Rekomendasi BPBD, Saat Abu Vulkanik Erupsi Semeru Sudah Di Batas Wilayah Malang |
|
|---|
| Kasus TBC di Jombang Meningkat, 15 Pasien Meninggal dalam Tiga Bulan Terakhir |
|
|---|
| 3 Makam Sesepuh Abal-abal di Lamongan Dibongkar Usai Fatwa MUI, Dibangun Cuma Berdasarkan Mimpi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rakernas-Dewan-Pendidikan-se-Indonesia.jpg)