Usulan UMK 2026 Blitar Raya Belum Dimulai, Pemda Tunggu Juknis Kemenaker
Blitar di Jatim, belum mulai bahas UMK 2026, karena menunggu juknis Kemenaker. Kota dan Kabupaten Blitar masih tunggu dasar pembahasan resmi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Pembahasan UMK 2026 di Kota dan Kabupaten Blitar, Jatim, belum dimulai karena juknis Kemenaker belum terbit.
- Dewan pengupahan baru dibentuk setelah petunjuk teknis keluar.
- UMK Blitar 2025 tercatat Rp 2,48 juta (kota) dan Rp 2,41 juta (kabupaten).
SURYA.CO.ID, BLITAR - Hingga November 2025, pembahasan usulan UMK 2026 di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), belum dilakukan, karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenaker dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Pemda Belum Gelar Pembahasan UMK 2026
Proses pembahasan usulan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar belum dimulai hingga November 2025.
Pemkot dan Pemkab Blitar menyatakan, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai dasar pembahasan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan usulan UMK 2026, karena juknis baik dari Kemenaker maupun Pemprov Jatim belum diterbitkan.
“Belum ada pembahasan usulan UMK 2026 hingga November ini. Kami masih menunggu juknis dari Kemenaker,” ujar Juyanto, Kamis (20/11/2025).
Dewan Pengupahan Baru Dibentuk Setelah Juknis Terbit
Juyanto menegaskan, bahwa dewan pengupahan baru akan dikumpulkan setelah juknis resmi keluar.
Dewan inilah yang nantinya membahas dan merumuskan usulan besaran UMK 2026, sebelum diajukan ke pemerintah provinsi.
“Setelah juknis keluar, kami akan mengumpulkan dewan pengupahan,” jelas Juyanto.
Kabupaten Blitar Juga Tunggu Regulasi dari Kemenaker dan Pemprov
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto.
Ia menyampaikan, bahwa pembahasan UMK 2026 juga belum bergulir karena belum ada arahan resmi.
“Belum ada pembahasan. Sampai sekarang belum ada petunjuk pembahasan dan regulasinya dari Kemenaker maupun Provinsi,” katanya.
Sementara itu, diketahui bahwa besaran UMK 2025 Kota Blitar adalah Rp 2.481.450.
Sedangkan UMK Kabupaten Blitar tahun 2025 berada di angka Rp 2.413.974.
UMK 2026 Blitar Raya
UMK 2026 Kota Blitar
UMK 2026 Kabupaten Blitar
Juknis Kemenaker
Kota Blitar
Kabupaten Blitar
Meaningful
Multiangle
UMK 2026
| Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Dokter Tifa Malah Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri |
|
|---|
| 4 Rekomendasi BPBD, Saat Abu Vulkanik Erupsi Semeru Sudah Di Batas Wilayah Malang |
|
|---|
| Kasus TBC di Jombang Meningkat, 15 Pasien Meninggal dalam Tiga Bulan Terakhir |
|
|---|
| 3 Makam Sesepuh Abal-abal di Lamongan Dibongkar Usai Fatwa MUI, Dibangun Cuma Berdasarkan Mimpi |
|
|---|
| Update Jalur Malang-Lumajang Masih Ditutup Total, Dialihkan Lewat Jalur Alternatif Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-UKM-dan-Tenaga-Kerja-Kota-Blitar-Juyanto-20112025.jpg)