Rakernas di Surabaya, Mendikbud Siapkan Regulasi Baru Tangani Bullying di Sekolah

Mendikbud Abdul Muti revisi aturan antikekerasan sekolah, siapkan regulasi baru berbasis pendekatan humanis dan penguatan kompetensi guru.

|
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sulvi Sofiana
BULLYING DI SEKOLAH - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Abdul Muti, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Dewan Pendidikan se-Indonesia di Mercure Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah. 
Ringkasan Berita:
  • Menghadiri Rakernas di Surabaya, Jatim, Mendikbud Abdul Muti siapkan regulasi baru tangani bullying melalui pendekatan humanis dan partisipatif.
  • Guru BK dan seluruh guru akan diperkuat kompetensinya lewat pelatihan.
  • Pemerintah targetkan sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud), Abdul Muti menegaskan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah lewat pendekatan lebih humanis dan partisipatif.

Permendikbudristek Direvisi, Regulasi Baru Akan Lebih Humanis

Pemerintah bergerak cepat menangani meningkatnya kasus bullying di sekolah. Mendikbud, Abdul Muti, menyampaikan bahwa regulasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.

Usai menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, ia menjelaskan bahwa kementerian telah mengkaji berbagai masukan dari banyak pihak, untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023.

“Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Regulasi pembaruan tersebut, akan diberi nama Peraturan Mendiktasmen, yang fokus utamanya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Baca juga: Rakernas di Surabaya: Dewan Pendidikan se-Indonesia Ajukan 8 Rekomendasi Penguatan RUU Sisdiknas

Penguatan Kompetensi Guru Jadi Agenda Prioritas

Abdul Muti menegaskan, bahwa langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada penyempurnaan aturan, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi guru, terutama guru bimbingan konseling.

“Kami terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat kepekaan di sekolah, sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” jelasnya.

Pelatihan itu, ditujukan agar guru mampu mendeteksi dini potensi konflik, memahami kondisi psikologis siswa, serta memberikan pendampingan yang tepat.

Diharapkan Mewujudkan Sekolah sebagai Ruang Aman bagi Anak

Regulasi baru ini disiapkan, agar implementasinya lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan serta bullying yang masih kerap terjadi di sekolah.

Dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif dan berbasis penguatan kapasitas tenaga pendidik, pemerintah berharap lingkungan sekolah dapat benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved