Breaking News

KAI Daop 8 Surabaya Temukan 1.839 Barang Pelanggan Lewat Layanan Lost and Found Senilai Rp 1,26 M

KAI Daop 8 Surabaya di Jatim, temukan 1.839 barang pelanggan lewat layanan Lost and Found selama Januari–Oktober 2025, estimasi nilai Rp1,26 miliar.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
Istimewa
LAYANAN LOST AND FOUND - Petugas Pengamanan Polsuska Daop 8 Surabaya Jawa Timur, membantu pelanggan kereta api mengisi formulir laporan kehilangan di pos pengamanan stasiun. Layanan Lost and Found KAI terus diperkuat, untuk memastikan setiap barang tertinggal dapat ditangani secara cepat, aman dan akuntabel. 

Ringkasan Berita:
  • KAI Daop 8 Surabaya di Jatim, temukan 1.839 barang pelanggan senilai Rp 1,26 miliar.
  • Layanan Lost and Found memudahkan proses pelaporan dan pelacakan barang.
  • Barang diamankan di stasiun besar dan dicatat di sistem nasional KAI.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat, ada 1.839 barang pelanggan yang berhasil ditemukan sepanjang Januari–Oktober 2025 melalui layanan Lost and Found, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api (KA).

Temukan 1.839 Barang Pelanggan Lewat Layanan Lost and Found

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan aman, nyaman, dan terpercaya bagi pelanggan. 

Salah satu upayanya, diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang membantu menemukan kembali barang milik penumpang KA yang tertinggal di stasiun, maupun di dalam KA.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 1.839 barang milik pelanggan dengan nilai estimasi mencapai Rp 1,26 miliar.

“Capaian ini, membuktikan efektivitas layanan Lost and Found, serta tingginya kepedulian petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan,” kata Luqman, Rabu (19/11/2025).

Layanan Lost and Found Mudahkan Pelanggan Melapor

Pelanggan yang kehilangan barang dapat melapor melalui kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun KAI Contact Center 121. 

Setelah menerima laporan, petugas akan melakukan pelacakan berdasarkan lokasi terakhir barang terlihat.

Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dilakukan langsung kepada pemilik. 

Bila proses penelusuran memerlukan waktu, pelanggan akan mendapat informasi berkala mengenai perkembangan pencarian.

“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan. Penanganan Lost and Found dilakukan secara sistematis, cepat dan akuntabel,” tegas Luqman.

Disimpan di Stasiun Besar, Diverifikasi dan Dicatat di Sistem Nasional

Barang temuan yang belum diambil, akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di stasiun besar seperti Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Malang. 

Saat pengambilan, pelanggan harus menunjukkan identitas sebagai bagian dari verifikasi.

Seluruh barang diberi label identifikasi, diverifikasi dan diinput ke dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional. 

Sistem tersebut, mempermudah proses pelacakan berdasarkan ciri-ciri barang.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved