DPRD Desak Kewajiban Kontraktor Rekrut Tukang Asli Surabaya Masuk Klausul Tender

DPRD Surabaya desak kewajiban kontraktor rekrut tukang asli Surabaya, Jatim, masuk klausul tender dan diberi sanksi jika melanggar.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Humas Pemprov Jatim
‎PROYEK APBD - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau salah satu proyek besar yang didanai APBD. Tahun 2026, seluruh proyek APBD wajib melibatkan para tukang asli warga Surabaya. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Surabaya minta kewajiban kontraktor mempekerjakan tukang asli Surabaya, Jatim, dicantumkan dalam klausul tender.
  • Kontraktor yang melanggar disarankan diberi sanksi, termasuk retender atau blacklist.
  • Pemkot siapkan aplikasi pendataan tukang untuk optimalkan tenaga lokal di proyek APBD 2026.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa kewajiban kontraktor pemenang tender mempekerjakan tukang asli Surabaya, harus menjadi klausul yang tidak bisa ditawar dalam proyek APBD 2026.

Kontraktor Wajib Rekrut Tukang Lokal, Pelanggar Bakal Disanksi

Bahtiyar meminta, agar setiap kontraktor yang memenangkan tender diwajibkan mempekerjakan tenaga tukang ber-KTP Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Jika dalam pelaksanaan proyek kewajiban itu tidak dipenuhi, kontraktor harus diberi sanksi tegas.

“Bisa juga retender atau masuk blacklist. Ini demi kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya.

Bahtiyar menilai, masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan dan memiliki kemampuan pertukangan, mulai tukang batu, kayu, listrik, las, hingga tukang taman. Seluruhnya diwajibkan memiliki sertifikat keahlian.

Baca juga: DPRD Surabaya Apresiasi Rekrutmen Tukang Lokal dalam Proyek APBD 2026

Pendataan dan Sertifikasi Diperkuat

Bahtiyar menegaskan pentingnya pendataan tukang secara resmi. 

Warga yang memiliki keahlian pertukangan, akan didaftarkan dalam database tukang Surabaya, kemudian diikutkan pelatihan hingga sertifikasi sesuai bidang masing-masing.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan sistem pendataan tukang berbasis aplikasi, untuk memastikan potensi tenaga lokal dapat terpetakan dengan baik.

APBD 2026 Diarahkan untuk Warga Lokal

Program pembangunan APBD 2026, disebut akan difokuskan pada pemberdayaan sumber daya manusia lokal. 

Bahtiyar menyatakan, bahwa warga Surabaya berhak menjadi pihak yang menikmati manfaat langsung dari APBD kotanya.

Ia menyebut, program ini berpotensi menjadi model percontohan nasional dalam pemanfaatan tenaga kerja lokal pada proyek pemerintah. 

Seluruh kontraktor pemenang tender, nantinya harus tercatat dalam aplikasi pendataan tukang milik Pemkot Surabaya.

Minat Masyarakat Tidak Boleh Dibatasi

Bahtiyar juga meminta pemkot tidak membatasi pendaftaran warga Surabaya yang ingin masuk dalam database tukang. Syaratnya, mereka memiliki kemampuan dasar, dan bersedia mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan proyek.

“Selama mereka punya skill dan mau ikut pelatihan, warga Surabaya harus diberi kesempatan yang sama,” tegasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved