Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Layanan PET Scan dan Radioterapidi RSUP Kemenkes Surabaya

Selain di Surabaya, Budi juga menegaskan pihaknya bersiap menyediakan layanan PET Scan ini di beberapa kota lainnya. 

SURYA.co.id/Sri Handi Lestarie
PET SCAN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua dari kiri) bersama Plh Direktur Utama RSUP Kemenkes Surabaya dr Martha Muliana LS., SH., MARS., M.H.Kes (kedua dari kanan) saat konferensi pers peresmian layanan PET Scan dan Radioterapi, sekaligus menandai keberhasilan tindakan bedah jantung Minimal Invasif Bypass Koroner (MICS-CABG) dan Perbaikan Katup Mitral (MV-repair) perdana di Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan Surabaya (RSUP Kemenkes Surabaya), Senin (17/11/2025). Alat Positron Emission Tomography (PET) Scan merupakan yang pertama diluar Jakarta dan satu-satunya di Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • Layanan PET Scan dan Radioterapi diresmikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di  RSUP Kementerian Kesehatan Surabaya, Senin (17/11/2025). Alat Positron Emission Tomography (PET) Scan yang pertama di luar Jakarta dan satu-satunya di Surabaya.
  • Selain Surabaya, Budi bersiap menyediakan layanan PET Scan ini di beberapa kota lain seperti Makassar, Banjarmasin, Bali dan Lombok
  • Tarif untuk layanan PET Scan Rp 9,3 juta. Harga tersebut paling murah dibanding layanan serupa di RS lain

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hadir dalam meresmikan layanan PET Scan dan Radioterapi, sekaligus menandai keberhasilan tindakan bedah jantung Minimal Invasif Bypass Koroner (MICS-CABG) dan Perbaikan Katup Mitral (MV-repair) perdana di Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan Surabaya (RSUP Kemenkes Surabaya), Senin (17/11/2025). 

Alat Positron Emission Tomography (PET) Scan merupakan yang pertama diluar Jakarta dan satu-satunya di Surabaya.

Teknologi ini memungkinkan deteksi dini berbagai kondisi jantung, gangguan saraf, serta kasus kanker dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Selain untuk deteksi dini, PET Scan juga berperan penting dalam proses staging, restaging, dan pemantauan respons terapi kanker, sehingga penatalaksanaan pasien dapat dilakukan secara lebih terpersonalisasi.

"PET Scan ini sebelumnya hanya ada di tiga RS di Jakarta. Dengan kehadiran PET Scan di RSUP Kemenkes Surabaya ini bisa mengurangi antrian di Jakarta dan bisa mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah terdekat dari Surabaya," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, di RSUP Kemenkes Surabaya yang berada di kawasan Jalan Indrapura.

Akan Sediakan Layanan PET Scan di Kota Lain

Selain di Surabaya, Budi juga menegaskan pihaknya bersiap menyediakan layanan PET Scan ini di beberapa kota lainnya. 

Seperti Makassar, Banjarmasin dan Bali, dan Lombok. Karena alat ini bisa memberi peluang pengobatan yang lebih canggih untuk kasus-kasus terkait terutama kanker.

"Saat ini masih belum dicover BPJS, kedepan RS Kemenkes akan segera melakukan perjanjian kerjasama agar bisa pakai BPJS," jelas Budi.

Mendampingi Budi, Plh Direktur Utama RSUP Kemenkes Surabaya dr Martha Muliana LS., SH., MARS., M.H.Kes, mengatakan sejak dilunching pada September 2025 lalu, layanan PET Scan telah dimanfaatkan pasien.

"Sampai hari ini sudah ada 66 pasien yang memanfaatkan layanan ini, meski masih berbayar," tambah dr Martha.

Tarif untuk layanan PET Scan mencapai Rp 9,3 juta. Harga tersebut paling murah dibanding layanan serupa di RS lainnya.

"Kami ada 6 bed untuk layanan ini," imbuh dr Martha.

Layanan Radioterapi

Terkait fasilitas Radioterapi di RSUP Kemenkes Surabaya, dirancang sebagai layanan unggulan yang mampu menyediakan terapi radiasi eksterna lengkap mulai dari teknik konvensional, hingga teknik stereotaktik presisi tinggi dengan dukungan peralatan  tercanggih. 

Seperti sistem CT Simulator 4 Dimensi dan Active Breathing Coordinator(ABC) system untuk menunjang ketepatan radiasi.

Selain itu, layanan radiasi interna (brakhiterapi) yang telah memperoleh persetujuan operasional dari BAPETEN menjadi kekuatan tambahan dalam memastikan pelayanan kanker berjalan aman, efisien, dan sesuai standar regulasi nasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved