Lantik 38 Kader Baru, Fatayat NU Jombang Perkuat Perlindungan Anak Dan Perempuan Korban Kekerasan

kader pendamping memiliki peran strategis sebagai ujung tombak organisasi dalam menangani kasus kekerasan di masyarakat.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
Fatayat NU Jombang
PERLINDUNGAN PEREMPUAN - Sebanyak 38 kader Fatayat NU Jombang dilantik menjadi pendamping Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) di Masjid Agung, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (8/11/2025) lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 38 kader Fatayat NU Jombang dikukuhkan untuk menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
  • Para kader yang dikukuhkan terdiri dari perwakilan 21 kecamatan tenaga advokasi, hingga profesional seperti psikolog dan konselor.
  • Jaringan pendampingan Fatayat lebih luas untuk memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapat perlindungan dan dukungan layak.

 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Komitmen dalam perlindungan pada perempuan dan anak di Jombang semakin mendapatkan penguatan, salah satunya dengan keterlibatan Fatayat NU Jombang

Melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A), Fatayat NU Jombang secara resmi mengukuhkan 38 kader pendamping baru yang akan menjadi garda terdepan untuk melindungi perempuan dan anak.

Pelantikan para kader pelindung anak dan perempuan itu dilakukan di kompleks Masjid Agung Jombang, , Jumat (8/11/2025) lalu.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperluas jaringan layanan konsultasi, advokasi, serta pendampingan bagi korban kekerasan di seluruh wilayah Jombang

Para kader yang dikukuhkan terdiri dari perwakilan 21 kecamatan tenaga advokasi, hingga profesional seperti psikolog dan konselor. Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ketua LKP3A PW Fatayat NU Jawa Timur, Siti Munawaroh. 

Ketua PC Fatayat NU Jombang, Ning Lailatun Ni’mah menegaskan bahwa kader pendamping memiliki peran strategis sebagai ujung tombak organisasi dalam menangani kasus kekerasan di masyarakat.

"Semangat Fatayat Mendengar kami jadikan landasan utama dalam setiap langkah pendampingan. Kader bukan hanya pendamping, tetapi juga rumah aman pertama bagi para korban," ucap Ning Laila saat dikonfirmasi SURYA, Senin (10/11/2025).

Tangani korban kekerasan secara profesional

Selain pelatihan dasar advokasi yang telah dijalani, para kader juga akan mendapatkan penguatan kapasitas secara berkelanjutan agar mampu menangani kasus dengan lebih profesional dan berperspektif korban.

Lebih lanjut Ning Lailatun Ni’mah menyebut, langkah Fatayat Jombang ini sebagai bentuk penguatan peran perempuan di tingkat akar rumput.

"LKP3A adalah bentuk nyata kerja perempuan untuk perempuan. Fatayat harus terus hadir sebagai pelindung dan penguat bagi sesama," ujarnya melanjutkan. 

Melalui LKP3A, Fatayat NU Jombang menjalankan dua layanan utama: layanan pendampingan bagi korban kekerasan dan layanan aduan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi.

"Dengan terbentuknya 38 kader baru ini, Fatayat NU Jombang berharap jaringan pendampingan dapat menjangkau lebih luas hingga ke tingkat ranting, memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapat perlindungan dan dukungan yang layak," pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved