Penghambat Frontage Road Sidoarjo Terselesaikan, Tahun Depan Nyambung Semua
Masih ada beberapa titik yang belum tersambung karena ada masalah dalam proses pembebasan lahannya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Beberapa titik di Frontage road dari Waru sampai Buduran, Sidoarjo yang belum tersambung karena proses pembebasan lahan, salah satunya terkait makam, terselesaikan. Pemkab Sidoarjo alokasikan Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan tersebut.
- Rabu (5/11/2025) akan ada pembayaran kepada pemilik lahan sebagai ganti rugi lahan makam di wilayah Waru
- Bupati Subandi berharap pembangunan frontage road bisa segera tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Frontage road dari Waru sampai Buduran, Sidoarjo mayoritas sudah dilewati oleh kendaraan. Namun masih ada beberapa titik yang belum tersambung karena ada masalah dalam proses pembebasan lahannya.
Menurut Bupati Sidoarjo Subandi, beberapa persoalan itu telah terselesaikan. Pihaknya juga telah mengalokasikan dana sekira Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan di lahan-lahan yang sempat tersendat itu.
“Persoalannya sudah selesai, tahun depan mulai dibangun jalannya. Dan kita sudah siapkan dana sekira Rp 40 miliar dalam APBD 2026. Sehingga kami berharap semua berjalan lancar dan tahun depan semua sudah bisa tembus, dari Waru sampai Buduran,” kata Bupati Subandi, Selasa (4/11/2025).
Pembebasan Lahan Makam
Beberapa hal yang selama ini menjadi ganjalan antara lain pembebasan lahan makam di Waru.
Menurut Subandi, persoalan itu telah terurai dalam rapat pembahasan pembangunan frontage road untuk kawasan Kedungrejo dan Waru.
Baca juga: Pilkades Serentak Sidoarjo Digelar 2026, 80 Desa Siap Laksanakan Demokrasi
Rapat tersebut melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, Perwakilan BPN Sidoarjo ,SIG, serta warga dan Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo.
Setelah melalui pembahasan, akhirnya tercapai kesepakatan untuk persoalan pembebasan lahan makam di Waru. Bahwa Rabu (5/11/2025) besok akan ada pembayaran kepada pemilik lahan sebagai ganti rugi lahan makam.
“Setelah pembayaran, proses selanjutnya adalah pengukuran peta bidang. Sehingga jika ada warga yang meninggal di sana, sudah bisa dimakamkan di lahan yang baru,” kata Subandi.
Jalani Proses Hukum Sampai Tuntas
Sedangkan terkait lahan makam umum Desa Kedungrejo, terungkap bahwa sudah ada musyawarah desa (musdes) terkait lahan pengganti makam Desa Kedungrejo. Ada tanah seluas 1.500 meter persegi di Bungurasih Barat.
Baca juga: Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Kabupaten Sidoarjo
“Yang ini juga sudah tuntas. Sebelumnya sempat ada persoalan sertifikat dobel. Akhirnya sudah ada kesepakatan tentang proses hokum,” lanjut Subandi.
Yang disepakati, ada proses di Peradilan Tata Usaha Negara menyangkut sertifikat yang dobel itu.
Pemkab Sidoarjo menugasi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo Komang Rai Warmawan untuk mengawal proses tersebut.
Bupati mengatakan bahwa proses hukum harus dijalani sampai tuntas, supaya pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hokum.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan Pemkab Sidoarjo.
Bupati Subandi berharap pembangunan frontage road bisa segera tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jalan pendamping sepanjang sekitar 9,4 kilometer itu bisa digunakan semua, dari Waru sampai Buduran tanpa ada kendala.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Pelanggan tiket.com Asal Surabaya Raih Top Spender 2025, Bawa Pulang Wuling Binguo EV |
|
|---|
| Siswa di Surabaya Terkendala Sistem Saat Pelaksanaan TKA Dapat Ikuti Ujian Susulan |
|
|---|
| Lirik Lagu Annabi Shollu Alaih, Ajakan Bersholawat pada Rasulullah SAW |
|
|---|
| Derby Jatim Persik Kediri vs Persebaya, Ujian Konsistensi Bajul Ijo |
|
|---|
| Produksi Padi Kabupaten Lamongan Masih Tertinggi di Jawa Timur, Ini Kata Bupati Yuhronur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Beberapa-persoalan-yang-mengganjal-sudah-diselesaikan-oleh-Pemkab-Sidoarjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.