Pertalite Jatim Diduga Bermasalah
Curhatan Verda Emak-emak di Surabaya yang Motornya Brebet Usai Isi Pertalite: Padahal Baru Diservis
Seorang emak-emak di Surabaya mengeluh motornya berebet usai isi Pertalite di SPBU Kebonsari. Apa penyebabnya? Simak kesaksiannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu di Surabaya, Verda Angger (30), menceritakan motor Honda Beat-nya tiba-tiba berebet dan mogok usai mengisi Pertalite di SPBU Kebonsari, padahal baru diservis.
- Ia bukan satu-satunya. Beberapa warga di kawasan itu juga melaporkan gangguan mesin serupa setelah pengisian bahan bakar di lokasi yang sama.
- SPBU Kebonsari sudah membuka posko pengaduan, namun proses klaim warga belum bisa diproses karena sejumlah dokumen pendukung masih belum lengkap.
SURYA.co.id - Keluhan muncul dari sejumlah warga Surabaya setelah motor mereka mendadak mogok usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Kebonsari.
Salah satu yang mengalami adalah Verda Angger (30), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari menggunakan motor Honda Beat untuk beraktivitas dan mengantar anak ke sekolah.
Motor yang biasanya lancar dikendarai itu tiba-tiba “ngadat” tak lama setelah pengisian BBM.
“Motornya berebet, padahal baru saya servis dan biasanya normal saja,” ujar Verda saat diwawancara Tribun Jatim, melansir dari tayangan youtube Harian Surya.
Ia menuturkan, motor tersebut awalnya masih bisa distarter, tetapi tak lama kemudian langsung mati.
“Kalau digas malah kayak mbet-mberebet, jadi enggak bisa jalan,” lanjutnya.
Gejala serupa terjadi pada dua motor lain di lingkungannya setelah pengisian bahan bakar di SPBU yang sama.
Merasa janggal, Verda pun memutuskan mendatangi posko pengaduan yang dibuka pihak SPBU Kebonsari.
Namun, klaimnya belum bisa diproses karena beberapa dokumen, seperti kuitansi bengkel dan sampel BBM, belum lengkap.
SPBU Kebonsari Buka Posko Pengaduan
Pihak SPBU Kebonsari membuka posko pengaduan bagi pengendara yang mengalami kendala serupa usai mengisi Pertalite.
Para pengadu diminta membawa dokumen pendukung, seperti foto kendaraan, kuitansi bengkel, dan sampel bahan bakar.
Setelah melengkapi berkas, mereka diarahkan ke bengkel resmi Ahas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita diarahkan ke Ahas untuk servis, nanti katanya bakal dibantu dari sini,” ungkap Verda.
Posko ini merupakan respons SPBU terhadap meningkatnya laporan warga terkait dugaan masalah pada BBM jenis Pertalite di kawasan tersebut.
Baca juga: Imbas Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Armuji Minta Pertamina Ganti Rugi, Bahlil Bereaksi
Motor Berebet Setelah Isi BBM
Verda menceritakan, ia biasa mengisi bahan bakar di SPBU Kebonsari karena letaknya dekat dengan rumahnya.
“Biasanya saya isi Rp10.000 sampai Rp15.000 karena motor kecil,” jelasnya.
Namun, pada hari kejadian, setelah mengisi penuh sekitar siang hari, motornya langsung menunjukkan gejala tidak normal.
“Pertama berebet, terus saya bawa ke bengkel, habis itu saya isi lagi full tank, tapi tetap sama,” katanya.
Bahkan, setelah diservis, gejala itu tidak hilang. Ia menambahkan, motor sempat bisa distarter tetapi pelan dan langsung mati.
“Biasanya kalau distarter langsung nyala, ini malah pelan terus mati,” keluhnya.
Proses Pengaduan Masih Berjalan
Meski sudah membuat laporan ke posko pengaduan, Verda mengaku klaimnya belum bisa diproses karena belum memenuhi seluruh syarat administrasi.
“Kita disuruh bawa kuitansi bengkel dan sampel bensin, katanya nanti dirembes kalau sudah lengkap,” ujarnya.
Pihak SPBU menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke pihak terkait untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Mereka juga menegaskan, kasus seperti ini akan ditangani sesuai prosedur dan setiap pengaduan akan diproses secara transparan.
Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama pengguna motor kecil yang bergantung pada Pertalite untuk aktivitas harian.
“Semoga Pertamina ke depannya lebih baiklah, jangan sampai kita ini pergi ke tetangga,” ujar Verda berharap.
Warga menilai, pengawasan mutu bahan bakar harus diperketat agar tidak merugikan konsumen.
Selain itu, mereka juga meminta adanya kompensasi atau bantuan perbaikan bagi korban yang terdampak langsung.
Pihak SPBU berjanji akan memfasilitasi setiap laporan dan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari penyebab gangguan tersebut.
Kasus yang menimpa warga Surabaya ini mencerminkan pentingnya konsistensi mutu bahan bakar di lapangan.
Masalah seperti mesin berebet atau mogok memang tampak sederhana, tetapi bisa sangat mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Penulis menilai langkah SPBU membuka posko pengaduan merupakan bentuk tanggung jawab yang positif terhadap konsumen.
Namun, proses tindak lanjut yang lambat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelayanan BBM bersubsidi.
Ke depan, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari Pertamina dan instansi terkait agar standar kualitas BBM benar-benar terjamin hingga ke tingkat distribusi akhir.
Selain itu, sistem kompensasi bagi konsumen yang dirugikan perlu dibuat lebih cepat dan mudah.
Kasus Verda menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari keandalan produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
ViralLokal
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
SaksiKata
Surabaya
Pertalite
TribunBreakingNews
motor brebet usai isi Pertalite
motor brebet
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Bertolak Belakang, Banyak Motor Warga Rusak Akibat Pertalite, Polres Kediri Nyatakan Dua SPBU Aman |
|
|---|
| Banyak Kendaraan Rusak Akibat Mengisi Pertalite, Wagub Jatim Minta Pertamina Beri Solusi Konkret |
|
|---|
| Polda Jatim dan Pertamina Sidak SPBU Surabaya, Dugaan Pertalite Bermasalah |
|
|---|
| Korban Pertalite di Lamongan Datangi Posko Pengaduan Pertamina, Berharap Ganti Rugi |
|
|---|
| Cerita Emak-Emak Keluhkan Motor Brebet Usai Diisi Pertalite, Datangi SPBU Kebonsari Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Curhatan-Verda-Emak-emak-di-Surabaya-yang-Motornya-Brebet-Usai-Isi-Pertalite-Padahal-Baru-Diservis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.