Pertalite Jatim Diduga Bermasalah

Polda Jatim dan Pertamina Sidak SPBU Surabaya, Dugaan Pertalite Bermasalah

Polda Jatim dan Pertamina sidak SPBU Kebonsari Surabaya, Pertalite dinyatakan aman, posko pengaduan dibuka untuk klaim kerusakan kendaraan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
KELUHAN WARGA - Warga Surabaya, Jawa Timur, Verda Angger (30) saat menyalakan mesin sepeda motornya yang ngadat usai membeli bahan bakar jenis Pertalite. Kini ia mendatangi SPBU Kebonsari, Surabaya, untuk membuat pelaporan keluhan pada Kamis (30/10/2025) siang. 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan mesin kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kebonsari, Surabaya, Kamis (30/10/2025).

Sidak dilakukan oleh Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi pejabat Pertamina Wilayah Surabaya

Pemeriksaan dilakukan terhadap kualitas Pertalite, mulai dari tangki pendam hingga dispenser nozzle.

“Dari hasil uji langsung menggunakan pasta air, tidak ditemukan kandungan air dalam Pertalite. Semua sesuai spesifikasi,” ujar Kompol Putu Angga, Kanit II Subdit IV Tipidter.

Baca juga: Sidak SPBU di Blitar: Pertamina dan Polisi Cek Tangki BBM dan Takaran Distribusi

Pertamina Buka Posko Pengaduan, Klaim Kerusakan Bisa Diganti

Sales Manager Pertamina Wilayah Surabaya, Doni Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. 

Ia menegaskan, bahwa hasil sidak menunjukkan Pertalite di SPBU Kebonsari aman dan tidak tercampur air.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Surabaya. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada kandungan air dalam BBM,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Tuban Minta APH Usut Dugaan Pertalite Bermasalah: Perlu Uji Lab Secara Transparan

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina membuka empat posko pengaduan di Surabaya: SPBU Kebonsari, Kayoon, Kupang Jaya dan DR Soetomo. 

Konsumen juga bisa melapor ke SPBU tempat pengisian terakhir.

Untuk mengajukan klaim, konsumen diminta melengkapi dokumen berikut:

  • Formulir keluhan konsumen
  • Fotokopi KTP
  • Bukti lokasi pengisian BBM
  • Sampel BBM dari kendaraan
  • Nota asli biaya perbaikan kendaraan

“Jika keluhan terbukti, Pertamina akan mengganti kerugian sesuai verifikasi,” jelas Doni.

Baca juga: Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Keluhan Pertalite Bermasalah, BBM Bau Menyengat dan Motor Mbrebet

Konsumen Keluhkan Motor Brebet Usai Isi Pertalite

Hingga Kamis (30/10/2025) pukul 11.00 WIB, tercatat 14 pengendara telah mengajukan keluhan di Posko SPBU Kebonsari. Salah seorangnya adalah Verda Angger (30), warga Surabaya yang mengaku motornya brebet selama seminggu meski sudah diservis.

“Motor saya masih njut-njutan, padahal sudah diservis,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Vivah (53), pengendara ojek antar jemput siswa. 

Ia mengalami kerusakan injektor dan harus membayar biaya reparasi sekitar Rp 320 ribu.

“Kalau berhenti di tengah jalan, bisa tertabrak dari belakang, bahaya,” Vivah mengeluhkan .

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved