Sosok Aziz Bergamis Bobol Brankas SPBU di Surabaya, Sempat Viral Dihajar Pengunjung POM Bensin

Aziz Muktamarudin, eks pegawai SPBU d Surabaya, Jatim, viral, jadi tersangka pencurian Rp 345 juta dengan modus menyamar mengenakan gamis

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
PELAKU PENCURIAN - Aziz Muktamarudin (26) saat diinterogasi Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, di Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Aziz menjadi tersangka kasus pencurian di SPBU Tegalsari dengan modus menyamar mengenakan gamis dan berkerudung. 

Ringkasan Berita:
  • Aziz Muktamarudin bobol brankas SPBU Tegalsari, Surabaya, Jatim, gasak duit Rp 345 juta dengan menyamar pakai gamis dan kerudung milik ibunya.
  • Uang dipakai foya-foya, bayar hutang pacar, dan sebagian diberikan ke orang tua.
  • Aziz sempat viral Januari 2025, karena ditonjok saat menegur pengunjung SPBU yang merokok.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA — Sosok Aziz Muktamarudin (26), yang sempat viral karena aksi heroik menegur pengunjung SPBU yang merokok, kini menjadi tersangka kasus pencurian dengan modus menyamar mengenakan gamis dan berkerudung. 

Aziz membobol brankas bekas tempat kerjanya di SPBU Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan menggasak uang tunai Rp 345 juta.

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Rizki Santoso, membenarkan bahwa Aziz adalah mantan pegawai SPBU yang sempat viral pada Januari 2025, karena menjadi korban pemukulan saat menegur pengunjung yang merokok di area SPBU Dinoyo.

Baca juga: Brankas SPBU di Tegalsari Surabaya Dibobol Mantan Karyawan, Duit Rp350 Juta Amblas

Modus Pencurian: Menyamar Pakai Gamis Milik Ibunya

Aksi pencurian dilakukan Aziz pada Senin (13/10/2025) dini hari. 

Untuk mengelabui kamera CCTV dan pegawai SPBU, ia menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan gamis putih keemasan dan kerudung hitam milik ibunya.

Aziz berhasil membawa kabur uang Rp 345 juta dari brankas ruang kerja SPBU Tegalsari

Namun, hanya Rp 54 juta yang sempat digunakannya untuk foya-foya, membayar hutang dan memberi sebagian kepada orang tua. 

Sisanya, sekitar Rp 291,6 juta, berhasil disita oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari.

Motif Dendam dan Ketidaknyamanan Kerja

Aziz mengaku merencanakan pencurian sejak dirinya berhenti bekerja sebagai pegawai SPBU. 

Ia mengaku dendam, karena sering dipindah tugas ke lokasi SPBU yang jauh dari rumahnya, termasuk ke Pasuruan.

“Saya dikeluarkan karena kontrak habis. Saya melakukan ini karena gak enak hati,” ujar Aziz saat diinterogasi.

Uang Digunakan untuk Foya-Foya dan Bayar Hutang Pacar

Kapolsek Rizki Santoso mengungkap, bahwa sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang pacar Aziz, bukan hutang pribadinya. 

Selain itu, uang juga dipakai untuk biaya pelarian dan kebutuhan pribadi.

“Selain punya istri, dia juga punya pacar. Uang dipakai buat bayar hutang pacarnya, foya-foya dan berpindah-pindah,” jelas Rizki.

Aziz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP yang berlaku.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved