Kecelakaan Bus Di Sukapura Probolinggo

Usai Kecelakaan Maut di Sukapura Probolinggo. PO Bus di Jatim Deklarasi Keselamatan Armada

Puluhan PO besar di seluruh Jatim pun sepakat mendeklarasikan keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
DEKLARASI - Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kepala Dishub Jatim Nyono, dan perwakilan Perusahaan Otobos (PO) di Jatim saat mendeklarasikan keselamatan berlalu lintas di Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jatim, Selasa (16/9/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pascakecelakaan maut di jalur Bromo di Probolinggo, Jatim, seluruh Perusahaan Otobos (PO) di provinsi bertekad menyudahi kecelakaan akibat rem blong dan seterusnya. Kesalahan karena hal teknis itu harus diakhiri.

Puluhan PO besar di seluruh Jatim pun sepakat mendeklarasikan keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan.

Deklarasi bersama ini ditekankan untuk mengoperasikan angkutan umum yang aman, handal dan berkeselamatan.

Diinisiasi DPD Organda Jatim, seluruh PO Bus di Jatim hadir dalam deklarasi keselamatan yang digelar di Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jatim, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Detik-detik Bus Rombongan RS Bina Sehat Kecelakaan di Probolinggo, Sopir Diwanti-wanti Penumpang

Selain pelaku perjalanan bus, hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, seluruh PO di Jatim, dan DPC Organda di seluruh kabupaten dan kota di Jatim.

Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa memimpin deklarasi bersama untuk keselamatan berkendara tersebut.

"Mendukung penuh program keselamatan untuk menurunkan risiko kecelakaan armada," kata Firmansyah mengawali deklarasi.

Seluruh PO juga siap melakukan pengawasan menyeluruh seluruh kegiatan operasional bus.

Menjalankan pemeriksaan (ramp check) kendaraan rutin sebelum beroperasi. Memastikan seluruh awak bus dalam kondisi sehat dan siap bertugas.

Baca juga: Pasca Kecelakaan Maut di Sukapura Probolinggo, DPRD Jatim Minta Dishub Ketatkan Pemeriksaan Bus

PO juga siap memberikan sanksi tegas pasa awak bus, sopir, kenek, dan mekanik yang melanggar aturan keselamatan.

"Keselamatan harus menjadi nilai utama dalam pemberian layanan penumpang," tanda Firmansyah.

Deklarasi keselamatan itu diakhiri dengan penandatanganan bersama.

Baik seluruh PO, Ketua Organda Jatim, Kepala Dishub Jatim, Dirlantas Polda Jatim, hingga Jasa Raharja.

Deklarasi keselamatan operasional bus di seluruh Jatim itu digelar bersamaan dengan dilangsungkannya Mukerda IV DPD Organda Jatim.

Sebanyak 22 PO bus di Jatim ikut membubuhkan tanda tangan.

Baca juga: BREAKING NEWS Laka Maut Bus Pariwisata Rombongan Nakes di Sukapura Probolinggo, 6 Tewas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved