Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat COD, Ngaku Keluarkan Modal Rp 2,2 Juta
Salah satu polisi yang meringkus dalam kesaksiannya saat sidang menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sidang kasus sabu dengan terdakwa Henry digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Selasa (16/9/2025).
Henry ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menjualnya kepada pembeli bernama Dimas, dan kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tri Nofrianto, salah satu polisi yang meringkus dalam kesaksiannya saat sidang menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di depan minimarket Jalan Karang Empat Besar menjadi tempat transaksi sabu.
Baca juga: Dua Nelayan Edarkan Sabu di Pantura Lamongan Ditangkap Dalam Operasi Tumpas Narkoba
Informasi tersebut kemudian dikembangkan. Hasilnya, keberadaan Henry terendus.
Sebanyak 7 poket sabu dengan berat bervariasi, total lebih dari 1,29 gram ditemukan polisi saat ditangkap. Dia tak bisa mengelak.
Saat diinterogasi, Henry mengaku mengeluarkan modal Rp 2,2 juta untuk membeli sabu sebanyak 2 gram dari pemasok bernama Nur Salam.
Baca juga: 20 Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satresnarkoba Gresik, Terbanyak dari Wilayah Utara
Rencananya, narkotika golongan I itu bisa dijual eceran Rp200 ribu per bungkus, dengan estimasi keuntungan setiap satu gram untung Rp 800 ribu.
Namun, Baru empat bungkus laku dijual kepada pembeli atas nama Dimas, ia ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Empat poket sudah terjual dan sisanya 7 poket belum laku," kata Tri Nofrianto, polisi yang menangkap Henry, saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Selasa (16/9/2025).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim seluruh barang berbuntuk serbuk putih itu positif mengandung amfetamin. Terindikasi jelas sebagai sabu.
Henry diadili sebagai pengedar. Atas dakwaan tersebut, ia pun tak bisa menampik.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Wisatawan Surabaya Diserang dan Kendaraan Dirusak di Malang, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Ecovacs Rilis DEEBOT T90 PRO OMNI, Robot Vacuum Super Canggih Hadir di Indonesia |
|
|---|
| Mariano Peralta Jadi Incaran Tiga Klub Besar, Persebaya Buka Peluang OTW GBT |
|
|---|
| Aksi Joki UTBK di Surabaya Terendus Polisi, Modus Operandi Pelaku Terstruktur |
|
|---|
| DJP dan Polda Jatim Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/menceritakan-kronologi-Henry-ditangkap-sebagai-pengedar-sabu.jpg)