Berita Viral

Sosok Mantan Sekretaris BUMN yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berakhir Anti Klimaks

Inilah sosok mantan sekretaris BUMN, Said Didu, yang memprediksi kasus Ijazah Jokowi bisa berakhir anti klimaks.

kolase Tribun Jambi
KASUS IJAZAH JOKOWI - (kiri) Said Didu Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berakhir Anti Klimaks. 

Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016. Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting.

Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.

Kementerian BUMN saat ini beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.

Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT, agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.

Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. 

Tawaran Mediasi Muncul dari Tim Reformasi Polri

Sebelumnya, dalam sebuah audiensi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada Rabu (19/11/2025), kritikus politik Faizal Assegaf mengajukan sejumlah masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Salah satunya, ia mengusulkan agar kasus-kasus hukum tertentu (termasuk yang menjerat Roy Suryo) diselesaikan melalui jalur dialogis dan ideologis, bukan langsung melalui proses hukum.

Menurut Faizal, pendekatan seperti ini bisa menjadi bagian dari pembenahan institusi Polri.

“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif...” ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved