Berita Viral

Duduk Perkara Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal di Kasus Korupsi, Ini Kata Menkeu Purbaya

Begini duduk perkara Eks Dirjan Pajak Ken Dwijugiasteadi dicekal ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi. Menkeu Purbaya beri tanggapan.

Kompas.com
DICEKAL GEGARA KORUPSI - Ken Dwijugiasteadi saat acara buka puasa bersama media di Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (30/6/2016). 

Pada 1 Juli 2015, Ken ditunjuk sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Ia termasuk salah satu dari empat kandidat yang lolos seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Pajak tahun 2015.

Meski sempat kalah dari Sigit Priadi Pramudito, Ken akhirnya menjabat Plt. Dirjen Pajak pada 1 Desember 2015 dan resmi menjadi Dirjen Pajak definitif pada 1 Maret 2016.

Ken tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3,489 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 3 Juli 2018.

Mayoritas harta Ken berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,835 miliar, sementara sisanya berupa harta bergerak (Rp356 juta), alat transportasi (Rp175 juta), dan kas serta harta lainnya. Ia tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta Ken:

A. Tanah dan Bangunan – Rp2.835.570.000

Tanah 1.965 m⊃2; di Jakarta Selatan – Rp1.886.400.000

Tanah dan Bangunan 240 m⊃2;/250 m⊃2; di Depok – Rp685.920.000

Tanah 375 m⊃2; di Malang – Rp263.250.000

B. Alat Transportasi – Rp175.000.000

Mitsubishi Sedan Tahun 2000 – Rp175.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp356.000.000

D. Surat Berharga – Rp0

E. Kas dan Setara Kas – Rp82.000.000

F. Harta Lainnya – Rp41.000.000.

Total Harta Kekayaan – Rp3.489.570.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved