Berita Viral

Duduk Perkara Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal di Kasus Korupsi, Ini Kata Menkeu Purbaya

Begini duduk perkara Eks Dirjan Pajak Ken Dwijugiasteadi dicekal ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi. Menkeu Purbaya beri tanggapan.

Kompas.com
DICEKAL GEGARA KORUPSI - Ken Dwijugiasteadi saat acara buka puasa bersama media di Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (30/6/2016). 

Meski demikian, hingga kini Kejagung belum membeberkan sejak kapan penyidikan dimulai dan lokasi detail penggeledahan.

Anang menambahkan bahwa perkembangan terbaru terkait kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Baca juga: Harta Kekayaan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi

Respon Menkeu Purabaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pencegahan eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke luar negeri oleh Kejaksaaan Agung. 

Purbaya mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, dia mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pajak tersebut.

“Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu," kata Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025) dikutip dari video Kompas TV.

Purbaya mengatakan tidak tahu detail dugaan kasus korupsi tersebut, dan menyerahkan Kejaksaan Agung yang menjelaskannya kepada publik.

“Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu, biar saja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucap Purbaya.

Saat ditanya apakah proses hukum yang dilakukan Kejagung ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan perpajakan, Purbaya tidak membenarkan. 

“Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri,” kata dia.

Purbaya hanya berpesan kepada para pegawai pajak untuk bekerja lebih serius. 

Profil Singkat Ken Dwijugiasteadi

Ken lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 November 1957. Ia menempuh pendidikan S1 bidang Ekonomi di Universitas Brawijaya dan kemudian meraih gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda.

Karir Ken di Kementerian Keuangan dimulai pada 1983 sebagai pegawai di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Sejak itu, ia menapaki berbagai posisi, mulai dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Kepala Seksi Wajib Perseorangan, hingga Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru pada 1997.

Ken juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak di beberapa wilayah strategis, termasuk Bojonegoro dan Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu.

Pada 2003, ia dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur (2006-2008), dan dilanjutkan ke Jawa Timur hingga 2015.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved