Kematian Dosen Untag Semarang

Ternyata AKBP Basuki Masih Punya Istri Sah saat Hidup Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel

Terungkap pengakuan DLL (35), dosen Untag Semarang sebelum meninggal dunia di kamar hotel Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025). 

Editor: Musahadah
kolase Tribun Jateng
KEMATIAN DOSEN UNTAG - AKBP Basuki (kanan) yang ditahan imbas kematian Dosen Untag Semarang di kamar hotel bersamanya. Status pernikahannya terungkap. 

Diketahui, AKBP Basuki satu-satunya orang yang bersama dengan DLL (35) di hotel itu sebelum sang dosen meninggal dunia. 

Polisi menyebut penyebab kematian dosen muda ini karena sakit, namun keluarga korban justru menemukan banyak kejanggalan. 

Awalnya AKBP Basuki membantah keras memiliki hubungan istimewa dengan sang dosen, namun dalam pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terungkap fakta lain. 

AKBP Basuki terbukti tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui tinggal satu atap dengan DLL.

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Hotel, Seatap Tanpa Pernikahan

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.

Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.

Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tandasnya.

Terpisah, Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jansen Henry Kurniawan mendesak Polda Jateng memecat AKBP Basuki dari kepolisian.

Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu dinilai layak dipecat karena telah melakukan perbuatan amoral.

"AKBP Basuki perlu dipecat dari anggota kepolisian demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum."

"Ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral," terang Jansen, Kamis (20/11/2025) malam.

Dia menyebut, kasus kematian mantan dosennya tersebut masih diliputi kejanggalan. 

Namun pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

"Kami berharap kepolisian melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas demi kepastian hukum, mengedepankan tranparansi penanganan perkara, serta objektif," tuturnya.

Terkait hal ini, Propam Polda Jateng sudah menjatuhi sanksi ke AKBP Basuki berupa penempatan khusus selama 20 hari usai dinyatakan Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan DLL.

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara itu juga turut diawasi oleh unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terbaru, Keluarga Ungkap Kejanggalan Tewasnya Dosen Untag, Ada Kiriman Foto Korban dari Nomor Asing

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved