Kematian Dosen Untag Semarang
Ternyata AKBP Basuki Masih Punya Istri Sah saat Hidup Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel
Terungkap pengakuan DLL (35), dosen Untag Semarang sebelum meninggal dunia di kamar hotel Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025).
Ringkasan Berita:
- DLL, Dosen Untag Semarang yang tewas di hotel Gajahmungkur pernah diingatkan oleh rekannya terkait hubungan asmaranya dengan AKBP Basuki.
- DLL mengakui AKBP Basuki masih memiliki istri sah dan belum bercerai.
- Peringatan rekan satu kampus itu tak diindahkan DLL hingga akhirnya dia temukan meninggal di hotel yang ditempati bersama AKBP Basuki.
SURYA.CO.ID - Terungkap status pernikahan AKBP Basuki, polisi yang menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang, DLL (35) di kamar hotel Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki ada di lokasi saat DLL ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar hotel tersebut.
Awalnya AKBP Basuki membantah memiliki hubungan istimewa dengan DLL.
Namun, setelah diperiksa Bid Propam Polda Jateng, perwira menengah ini mengakui telah tinggal serumah dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun.
Karena itu lah, Kasibdit Dalmas Polda Jateng ini dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus selama 20 hari karena telah melanggar kode etik kepolisian.
Baca juga: 3 Kelakuan Janggal AKBP Basuki Usai Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel Bersamanya, Mau Hapus Jejak?
Lalu, bagaimana dengan status perkawinan AKBP Basuki?
Ternyata saat ini AKBP Basuki masih memiliki istri sah.
Menurut pengakuan DLL kepada Kastubi, rekannya sesama dosen di Untag Semarang, AKBP Basuki belum bercerai dengan istri sah-nya.
Pengakuan DLL itu diucapkan saat dia dinasehati Kastubi terkait hubungannya dengan AKBP Basuki.
"Kata L*** (DLL) AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.
Kastubi mengaku sudah mengetahui hubungan antara DLL dengan AKBP Basuki sejak 2024.
Saat itu dia melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen DLL selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.
"Polisi ini membantu membawa barang DLL. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat tapi ada saksi lainnya," paparnya.
Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput dosen DLL pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali.
Kastubi lantas bertanya kepada DLL soal hubungan mereka. Ketika itu, Levi menegaskan AKBP Basuki merupakan kekasihnya.
"DLL bilang Polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP, saya bilang kalau itu pacarnya kog wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya.
Kastubi mulai dari saat itulah mengingatkan kepada DLL agar berhati-hati dalam menjalani hubungan asmara dengan seorang polisi.
Sebab, kata Kastubi, sudah banyak contoh polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap orang terdekatnya.
Peringatan Kastubi itu kembali diucapkan tiga hari sebelum dia meninggal dunia.
"Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11/2025) saat di kantin kampus bilang ke DLL agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi. Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada Tribunjateng, di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).
"DLL sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya maka saya ingatkan hati-hati pacaran sama polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya semisal jalan dengan laki-laki lain tiba-tiba mengamuk, emosian kan banyak," terangnya.
Namun, nasihat dari Kastubi hanya angin lalu saja bagi dosen DLL.
Menurut Kastubi, DLL dari dulu memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya.
Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi tetapi hubungan itu kandas.
"DLL senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.
Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material agar informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong.
"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.
Ia mendesak kepada kepolisian agar segera membuat terang kasus kematian korban.
"Ketika polisi nanti tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban nanti harus mencari bukti lainnya melalui digital forensik dari data di handphone korban dan AKBP Basuki serta barang bukti lainnya," paparnya.
Untag Beri Advokasi
Di bagian lain, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian DLL (35) yang sedang berproses di kepolisian.
"Iya kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata ketua tim advokasi kasus Dosen DLL, Agus Widodo kepada Tribun, Jumat (21/11/2025).
Ia menyebut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya sepenuhnya percaya penuh kepada institusi kepolisian.
"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepergian ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," terangnya.
Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto mengatakan, ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi.
Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.
Korban informasi ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30 tapi kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.
Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi melainkan informasi dari seorang dosen Untag.
"Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," bebernya.
Selain itu, Edi menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone dan laptop.
Termasuk rekaman kamera CCTV di hotel tersebut.
Polisi Siap Usut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tim advokasi yang dibentuk Untag nantinya diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kasus kematian dosen Untag.
Sementara terkait perkembangan kasus ini, Artanto menyebut, kasus pelanggaran kode etik AKBP Basuki sedang menunggu sidang kode etik.
Di samping itu, soal kasus pidana sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
"Semua barang bukti dan saksi juga sedang dianalisis penyidik," terangnya.
Diketahui, AKBP Basuki satu-satunya orang yang bersama dengan DLL (35) di hotel itu sebelum sang dosen meninggal dunia.
Polisi menyebut penyebab kematian dosen muda ini karena sakit, namun keluarga korban justru menemukan banyak kejanggalan.
Awalnya AKBP Basuki membantah keras memiliki hubungan istimewa dengan sang dosen, namun dalam pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terungkap fakta lain.
AKBP Basuki terbukti tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.
Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui tinggal satu atap dengan DLL.
Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Hotel, Seatap Tanpa Pernikahan
Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."
"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.
Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.
Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.
Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tandasnya.
Terpisah, Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jansen Henry Kurniawan mendesak Polda Jateng memecat AKBP Basuki dari kepolisian.
Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu dinilai layak dipecat karena telah melakukan perbuatan amoral.
"AKBP Basuki perlu dipecat dari anggota kepolisian demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum."
"Ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral," terang Jansen, Kamis (20/11/2025) malam.
Dia menyebut, kasus kematian mantan dosennya tersebut masih diliputi kejanggalan.
Namun pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kami berharap kepolisian melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas demi kepastian hukum, mengedepankan tranparansi penanganan perkara, serta objektif," tuturnya.
Terkait hal ini, Propam Polda Jateng sudah menjatuhi sanksi ke AKBP Basuki berupa penempatan khusus selama 20 hari usai dinyatakan Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan DLL.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara itu juga turut diawasi oleh unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terbaru, Keluarga Ungkap Kejanggalan Tewasnya Dosen Untag, Ada Kiriman Foto Korban dari Nomor Asing
Dosen Untag Semarang
Kematian Dosen Untag Semarang
AKBP Basuki
Dosen Untag Semarang Tewas
Polda Jateng
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Desak AKBP Basuki Dipecat Usai Bohong Soal Hubungan dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel |
|
|---|
| Tabiat Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal di Hotel, Kejanggalan Diungkap Kerabat |
|
|---|
| 4 Pengakuan AKBP B Soal Kematian Dosen Untag Semarang, Ungkap Detik-detik Sebelum Jasad Ditemukan |
|
|---|
| Apa Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang? Polisi dan Keluarga Beda Pendapat, Beber Kejanggalan Ini |
|
|---|
| Gelagat Janggal AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang, Ternyata Pejabat di Polda Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-AKBP-Basuki-yang-Ditahan-Imbas-Kematian-Dosen-Untag-Semarang-Ngaku-Biayai-Kuliah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.