Kematian Dosen Untag Semarang

Ternyata AKBP Basuki Masih Punya Istri Sah saat Hidup Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel

Terungkap pengakuan DLL (35), dosen Untag Semarang sebelum meninggal dunia di kamar hotel Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025). 

Editor: Musahadah
kolase Tribun Jateng
KEMATIAN DOSEN UNTAG - AKBP Basuki (kanan) yang ditahan imbas kematian Dosen Untag Semarang di kamar hotel bersamanya. Status pernikahannya terungkap. 

Di bagian lain, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian DLL (35) yang sedang berproses di kepolisian.

"Iya kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata ketua tim advokasi kasus Dosen DLL, Agus Widodo kepada Tribun, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya sepenuhnya percaya penuh kepada institusi kepolisian.

"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepergian ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," terangnya.

Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto mengatakan, ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi.

Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.

Korban informasi ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30 tapi kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.

Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi melainkan informasi dari seorang dosen Untag.

"Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," bebernya. 

Selain itu, Edi menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone dan laptop. 

Termasuk rekaman kamera CCTV di hotel tersebut.

Polisi Siap Usut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tim advokasi yang dibentuk Untag nantinya diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kasus kematian dosen Untag. 

Sementara terkait perkembangan kasus ini, Artanto menyebut, kasus pelanggaran kode etik AKBP Basuki sedang menunggu sidang kode etik. 

Di samping itu, soal kasus pidana sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng

"Semua barang bukti dan saksi juga sedang dianalisis penyidik," terangnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved