Berita Viral
Nasib Roy Suryo Cs Kini Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Gegara Ijazah Jokowi, Tolak Mediasi
Meski tidak ditahan, 8 tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo CS tidak akan bisa bebas bepergian.
Diterangkan Jimly, dalam proses memperbaiki kepolisian di masa depan, pihaknya tidak akan terpaku pada kasus-kasus.
"Kasus-kasus itu boleh disampaikan, boleh, tapi kita tidak menangani kasus. Kasus itu untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan. Jadi bukan menangani kasus," tegasnya.
Jimly sebenarnya sudah memberitahukan ke Refly Harun untuk memberi tahu Roy Suryo Cs agar tidak hadir dalam audiensi.
Namun ternyata, Refly tidak memberitahukan itu ke Roy, Rismon dan Tifa.
Karena Roy Suryo Cs sudah telanjur datang, Jimly pun memberi pilihan kepada mereka untuk duduk di luar saja atau ya pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara.
Namun ternyata usulan itu ditolak Roy Suryo Cs yang memilih ke luar ruangan.
"Saya sebagai ketua komisi saya menghargai sikap dari Refly Harun, itu aktivis sejati. Memang mesti begitu, dia tegas ya. Cuma kita harus menghormati juga, komisi ini sudah bersepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasinya kita dengar nanti kita bicarakan," katanya.
Dikatakan Jimly, urusan ijazah adalah masalah serius di Indonesia dan mudah dipakai untuk alat persaingan politik.
Dalam audiensi yang tetap dihargai kubu Roy seperti Faisal Assegaf hal itu juga dibahas.
Saat itu Faisal Assegaf sempat mengusulkan adanya mediasi antara kubu Roy Cs dan Jokowi.
Namun menurut Jimly, mediasi itu pun harus disetujui baik oleh Jokowi dan keluarga maupun Roy Suryo Cs.
Dalam mediasi ini pun, status Roy Suryo tetap tersangka.
Dan mediasi ini untuk mencari titik temu diantara mereka.
"Kalau misalnya ditemukan titik temu ya kan ehm ya bisa enggak dilanjutkan pidananya. Tapi kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjut kan enggak apa-apa. Tidak ada forum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak aslinya. PTUN tidak bisa. Perdata sudah di Solo, ya tinggal pidana," katanya.
Sebenarnya, lanjut Jimly, ada mediasi penal sesuai dengan filsafat KUHP dan KUHAP yang baru disahkan, yakni restorative justice.
Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Dicekal
Roy Suryo Cs Wajib Lapor
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Tabiat Kiper Muda Rizki Nurfadhilah, Kebohongannya Terungkap, Tidak Ada Penyiksaan |
|
|---|
| Kubu Roy Suryo Cs Ungkap Penyebab Kasus Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Singgung Hakim MK Arsul Sani |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal Polisi Pergi ke Luar Negeri |
|
|---|
| Temuan Baru Kematian Yuda yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Dalam Pohon Aren, Tak Ada Kekerasan |
|
|---|
| Sosok Bupati Rusdi Sutejo yang Minta Cak Sholeh Datang ke Pasuruan Konfirmasi Guru SD Viral Nur Aini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-dicekal.jpg)