Berita Viral

Alasan Roy Suryo CS Ditolak Ikut Audiensi Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddigie Singgung Etika

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membeber alasan menolak Roy Suryo, Rismon Sianpar dan dr Tifa ikut dalam audiensi .

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
TOLAK AUDIENSI - Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menolak tiga terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, ikut dalam audiensi yang digelar  di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.

"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews. 

Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.

Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa  tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.

Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya. 

Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang. 

Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.

Refly beralasan isu utama yang dibawa adalah Roy Suryo Cs, karena itu ketika Roy dilarang berbicara, dia pun memilih ke luar. 

"Karena bagi kita the main issue-nya kan di RRT. Kalau RRT keluar ya enggak boleh. Kita sudah kehilangan rohnya jadinya untuk ehm menyampaikan ini," katanya. 

Roy Suryo menambahkan, sebenarnya saat itu dia diberi pilihan, tetap duduk di dalam kemudian tidak boleh bicara, atau keluar.

:Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang mau di-mute aja gimana, tapi karena teman-teman bilang keluar aja, oke, maka kami sepakat untuk walk out. Jadi, oke," katanya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pernyataan Refly Harun dan Roy Suryo. 

Diketahui,10 anggota Komisi Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Pembentukan dan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved