Berita Viral
Fakta 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipenjarakan Faisal Tanjung, Ini Kabar Terbarunya
Inilah fakta mengenai dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sempat dipenjarakan anggota LSM bernama Faisal Tanjung
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Perjuangan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, mencari keadilan imbas dipenjara dan dipecat sebagai ASN karena menarik iuran sukarela Rp20 ribu, akhirnya berakhir.
- Mereka mendapat bantuan dari Kemendagri dan Presiden Prabowo.
- Kini, kedua guru itu pulang kampung dan disambut meriah oleh ribuan pendidik.
SURYA.CO.ID - Inilah fakta mengenai dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sempat dipenjarakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Faisal Tanjung.
Di awal November 2025, sosok Rasnal dan Abdul Muis viral, karena meminta keadilan terhadap kasus yang tak pernah mereka lakukan.
Keduanya sempat dipenjara buntut menarik iuran sukarela senilai Rp20 ribu kepada wali murid SMAN 1 Luwu Utara.
Selain dipenjara, Rasnal dan Abdul Muis juga terpaksa melepas profesi sebagai guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) karena dipecat secara tidak hormat sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Utara.
Kondisi ini terjadi setelah Faisal Tanjung yang mengaku aktivis LSM datang ke rumah Abdul Muis menanyakan soal dana sumbangan.
“Anak itu datang, langsung bilang: ‘Benarkah sekolah menarik sumbangan?’ Saya jawab benar, itu hasil keputusan rapat. Tapi saya kaget, dia mau periksa buku keuangan,” tutur Muis.
Tak lama setelah itu, Muis mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Ia didakwa melakukan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan kepada siswa.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
Baca juga: Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Disorot Kemendagri
Kasus ini pun viral dan menyita atensi banyak pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri) membatalkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara yang memecat Abdul Muis dan Rasnal dari status PNS.
“Melalui rapat tersebut Itjen Kemendagri memastikan pelaksanaan percepatan pembatalan Keputusan Gubernur Sulsel tentang PTDH sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengaktifan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai PNS,” tulis siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri, Jumat (14/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan arahan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) guna memastikan percepatan tindak lanjut administrasi pembatalan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan pengaktifan kembali kedua guru tersebut sebagai ASN.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara.
“Inspektorat Jenderal Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi melalui Zoom meeting yang menghadirkan unsur dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum, Badan Kepegawaian Negara, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Irjen Kemendagri, Mahendra.
Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
Selain Kemendagri, Presiden Prabowo juga turun tangan dengan memberikan rehabilitasi hukum kepada Abdul Muis dan Rasnal.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus dua guru tersebut.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
Lantas, bagaimana kabar terbaru Rasnal dan Abdul Muis sekarang?
Pulang Kampung
Perjuangan panjang Rasnal dan Abdul Muis akhirnya berakhir.
Keduanya pun pulang ke kampung halaman usai menerima rehabilitasi hukum dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025).
Hampir sepekan di Jakarta, Rasnal dan Abdul Muis akhirnya pulang.
Mereka bersama rombongan mendarat di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025) siang.
Kedatangannya disambut meriah para pendidik.
Mereka terlihat didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.
Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu di sisi jalan.
Mereka membawa bendera organisasi dan spanduk sebagai bentuk solidaritas.
Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong.
Selendang itu menjadi simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menyatakan keputusan rehabilitasi hukum yang diberikan Prabowo menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut.
Sebelumnya, keduanya dipecat usai vonis bersalah dari Hakim Mahkamah Agung (MA).
Keduanya dinyatakan bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela di sekolah, meski diketahui sumbangan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/11/2025).
Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan.
Seruan 'Hidup Guru!' berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir.
“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut.
“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.
Terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum.
“Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.
PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
SMAN 1 Luwu Utara
Meaningful
Multiangle
Abdul Muis
Rasnal
Faisal Tanjung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
guru dipecat jelang pensiun
| Aturan Baru MK Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil, Tapi Pejabat Lama Tetap Aman |
|
|---|
| Cloudflare Error Buat Situs X Twitter hingga Canva dan ChatGPT Ikut Terdampak, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Polemik Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan KPU Surakarta, Majelis KIP Pertanyakan Dasarnya |
|
|---|
| Sosok Chen Tsen Nan Pemilik Susu UHT Diamond Termasuk yang Terbesar di Indonesia |
|
|---|
| Perjuangan Armaya Doremi Dari Tak Bisa Bahasa Inggris, hingga Jadi Lulusan Terbaik di University AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Fakta-2-Guru-SMAN-1-Luwu-Utara-yang-Sempat-Dipenjarakan-Faisal-Tanjung-Ini-Kabar-Terbarunya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.