Berita Viral

Imbas Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD, Pengamat: Harus Dituntaskan

Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal bubarkan Satgas BLBI menuai sorotan dari pengamat. Abaikan peringatan Mahfud MD.

Tribunnews
BUBARKAN SATGAS BLBI - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Simak kata pengamat soal Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD. 

“Nah, ini Rp141 (triliun) sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dolar, bisa (masih) Rp95 triliun. Itu kan gede kalau dikejar,” ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).

Mahfud menegaskan, uang Rp95 triliun yang belum dikembalikan para debitur dan obligor tersebut merupakan utang negara yang tidak bisa diabaikan.

“Dan itu utang loh. Enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,”
tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah tersebut bahkan lebih besar dari nilai tunggakan pajak yang kini sedang dikejar oleh Menkeu Purbaya, yakni sebesar Rp60 triliun.

Pemerintah, lanjut Mahfud MD, tidak boleh mengabaikan kewajiban hukum para bankir yang dulu menikmati dana BLBI.

Mahfud juga mengingatkan, keputusan Menkeu Purbaya menghentikan penagihan utang BLBI, akan menjadi persoalan di kemudian hari.

Sebab, kucuran dana BLBI tercatat sebagai utang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di sisi lain, terdapat perintah Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk menagih utang para bankir kepada negara.

“Kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena itu masih tercatat sebagai utang di BPK,” tutur Mahfud. Sebelumnya, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan pernah dipimpin Mahfud MD.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved