Berita Viral
Imbas Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD, Pengamat: Harus Dituntaskan
Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal bubarkan Satgas BLBI menuai sorotan dari pengamat. Abaikan peringatan Mahfud MD.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia memastikan bahwa penagihan akan tetap berjalan melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan, tanpa bergantung pada struktur Satgas.
“Kita kejar kan? Enggak hapus lagi kan? Kita kejar terus, meskipun bukan lewat Satgas,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa meskipun struktur Satgas BLBI dapat berubah, komitmen untuk menuntaskan kewajiban BLBI tetap berlanjut sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan sempat digugat oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terkait kasus BLBI.
Tutut tidak terima Menteri Keuangan menerbitkan aturan yang mencegah dirinya selaku penanggung utang perusahaan yang memiliki utang kepada negara atas BLBI, berpergian ke luar wilayah Republik Indonesia.
Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Menkeu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara terkait BLBI.
Baca juga: Tak Mempan Diperingatkan Mahfud MD, Menkeu Purbaya Tetap Mau Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Buat Ribut
Namun kini gugatan tersebut telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk sejak 2021 seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 pada 6 April 2021.
Satgas ini dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memburu dan menyita aset-aset para obligor dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) saat krisis moneter tahun 1997-1998.
Pada Keppres tersebut, Satgas BLBI bertugas sampai dengan 31 Desember 2023.
Lalu diperpanjang masa tugasnya sampai Desember 2024.
Kemudian pemerintah berencana akan memperpanjang masa berlaku Satgas BLBI pada 2025, lantaran realisasi pengumpulan aset dari obligor BLBI masih rendah yakni baru sebanyak Rp 38,88 triliun sedangkan targetnya mencapai Rp 110 triliun.
Warning Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, langkah Menkeu Purbaya tersebut berpotensi membuat negara kehilangan dana hingga Rp95 triliun, apabila penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) benar-benar dihentikan.
Satgas BLBI merupakan satuan tugas bentukan Mahfud MD pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sejauh ini, satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dari total utang para debitur dan obligor yang mencapai Rp141 triliun.
berita viral
Multiangle
Meaningful
satgas BLBI
Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Mahfud MD
Bubarkan Satgas BLBI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Siapa Yasika Aulia Ramadhani? Anak Anggota DPRD Sulsel yang Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 tahun |
|
|---|
| Pungli Ratusan Juta Terkuak Gegara Viral Guru Banting Nasi Kotak, Inilah Sosok Kepsek Aspinawati |
|
|---|
| Sosok Abdul Gafur yang Bela Roy Suryo saat Debat dengan Penasihat Kapolri Soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs PT GMTD Makin Memanas, Kubu Eks Wapres Klaim Berstatus HGB |
|
|---|
| Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Menkeu-Purbaya-Ngotot-Bubarkan-Satgas-BLBI-Abaikan-Mahfud-MD-Pengamat-Harus-Dituntaskan.jpg)