Berita Viral
Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Denny Indrayana membela Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi. Ia menilai ada kriminalisasi dan menegaskan keaslian ijazah harus dibuktikan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Denny Indrayana menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs sebagai bentuk kriminalisasi dan pembungkaman kritik.
- Ia menegaskan keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan lebih dulu sebelum membahas unsur pencemaran nama baik.
- Jika ijazah terbukti asli, barulah tuduhan terhadap Roy Suryo dapat dievaluasi secara hukum.
SURYA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya bersedia mendampingi Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Denny menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya bukan sekadar perkara pidana, melainkan mengarah pada upaya membungkam suara-suara kritis di masyarakat.
“Bukan hanya kasus ini saya anggap sebagai kriminalisasi, tapi juga intimidasi menggunakan hukum pidana sebagai alat atau instrumen untuk membungkam kelompok-kelompok kritis terhadap kekuasaan,” ujar Denny, Jumat (13/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Menurutnya, inti persoalan yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah keaslian ijazah yang dipersoalkan.
Tanpa kejelasan soal validitas dokumen tersebut, tudingan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Roy Suryo cs dianggapnya tidak memiliki dasar kuat.
“Menurut saya, paling mendasar itu adalah, apakah ada pencemaran nama baik atau tidak, itu, keaslian dan kepalsuan ijazah itu dulu yang paling penting untuk dibuktikan,” tegas Denny.
Ia menyatakan, jika nantinya ijazah Presiden Jokowi terbukti sah dan benar, maka barulah unsur pencemaran nama baik bisa dibahas lebih lanjut.
Denny resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta beberapa tersangka lain sejak penetapan status tersangka pada Jumat (7/11/2025).
Saat ini, tim kuasa hukum tengah menimbang berbagai opsi lanjutan untuk merespons proses hukum tersebut.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengajuan praperadilan.
“Tentu ada diskusi-diskusi internal semacam itu, kami akan seperti apa, masih didiskusikan,” jelas Denny.
Siapakah Denny Indrayana?
Denny Indrayana lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 11 Desember 1972 dari pasangan alm H. Acep Hidayat (ayah) yang berdarah Sunda dan Hj. Titien Sumarni (ibu) yang berdarah Jawa-Banjar.
Ia menikah dengan Ida Rosyidah dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Varis Haydar Rosyidin, Varras Putri Haniva, dan Vahmada Ahsana Amala.
Kakeknya H.M. Suhud (alm) Pembakal Stagen, Kotabaru.
Denny Indrayana bersekolah SD Mawar Kencana, SMP 2, SMA 1 semuanya di Banjarbaru Kalsel.
Setelah lulus dari SMA, Denny Indrayana melanjutkan kuliah di Kota Pendidikan, Yogyakarta.
Denny Indrayana mengambil jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1995.
Denny Indrayana kemudian melanjutkan kuliah S2 di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat dan selesai pada tahun 2001.
Sedangkan program S3 ia ambil di University of Melbourne, Australia dan selesai pada tahun 2005.
Karier Denny Indrayana bermula dari dunia Pendidikan ketika ia menjadi seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tahun 200 sampai 2001.
Berhenti dari UMY, Denny Indrayana kemudian bergabung dengan almamaternya, Universitas Gajah Mada.
Selain menjadi dosen, Denny Indrayana juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Fakultas Hukum UGM pada 2006 sampai 2008.
Denny Indrayana memang dikenal kritis terhadap isu-isu tentang korupsi.
Selain menjabat sebagai Direktur Pukat Korupsi UGM, pada 2008 Denny Indrayana mendirikan Indonesian Court Monitoring (ICM) sekaligus diangkat sebagai direkturnya.
Di tengah kesibukannya, Denny Indrayana juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Pada 1 September 2010, Denny Indrayana berhasil meraih gelar profesor dari UGM.
Pada tahun 2006 sampai 2019, Denny Indrayana juga bekerja sebagai dosen tamu di University of Melbourne, Australia.
Ia sempat menggemparkan media sosial pada tahun 2017 karena bekerja sampingan sebagai sopir travel di Australia.
Selain menjadi dosen, Denny Indrayana juga aktif menulis buku, terutama buku-buku bertema pemberantasan korupsi.
Denny Indrayana mulai memasuki dunia pemerintahan ketika ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada 2008 sampai 2011.
Banyak yang mempertanyakan idealisme Denny Indrayana dalam pemberantasan korupsi setelah ia menjadi bagian dari pemerintah.
Namun ia membuktikan bahwa perjuangannya memerangi korupsi terus berlanjut.
Pada tahun 2009 sampai 2011, Denny Indrayana ditunjuk sebagai sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) yang dibentuk langsung oleh SBY.
Selama menjabat sebagai sekretaris PMH, banyak membuat para politisi gerah dengan aksi dan pernyatannya.
Karena itu, Denny Indrayana berkonflik dengan DPR bahkan dengan Mabes Polri karena pernyataannya tentang rekening gendut para petinggi Polri. Namun tidak jelas bagaimana penyelesian kasus tersebut.
Sosok Denny Indrayana menjadi kontroversial dan banyak menjadi perbincangan. Wajahnya mulai sering tampil di layar kaca.
Pada 19 Oktober 2011, Denny Indrayana diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pembawaan Denny Indrayana yang sangat vokal dengan para pejabat dalam hal korupsi membuatnya dimusuhi banyak pihak.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Denny Indrayana
Roy Suryo
kasus ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
| Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil |
|
|---|
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
| Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi |
|
|---|
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-Eks-Wamenkumham-Denny-Indrayana-Mau-Jadi-Pengacara-Pembela-Roy-Suryo-di-Kasus-Ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.