Berita Viral

Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar

Optimisme ekonomi Indonesia menguat. Menkeu Purbaya memproyeksikan pertumbuhan 6% pada 2026. Ini alasannya.

Kompas.com
EKONOMI TUMBUH - Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026. Begini alasannya. 
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia pada 2026 bisa mencapai pertumbuhan 6 persen.
  • Proyeksi kuartal IV-2025 diperkirakan mencapai 5,7?ngan defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 % .
  • Pertumbuhan kuartal III-2025 sebesar 5,04?rhasil menciptakan 1,9 juta pekerjaan dan menurunkan angka pengangguran.

 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa perekonomian Indonesia memiliki peluang besar untuk melaju lebih cepat pada 2026.

Ia menilai berbagai kebijakan yang digulirkan pemerintah mulai memberikan hasil nyata.

“Saya perkirakan akan tumbuh lebih cepat lagi, mungkin di kisaran enam persen,” ujarnya di Jakarta, Minggu (16/11/2025), seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, arah kebijakan yang konsisten dan terukur menjadi kunci terciptanya fondasi pertumbuhan yang kuat.

“Jadi, kelihatannya kalau kebijakan yang sekarang dijalankan terus dengan baik, kita berada di arah yang benar,” tambahnya.

Prediksi Kuartal IV-2025 Menguat di 5,7 Persen

Selain memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahunan, Purbaya juga menilai kinerja ekonomi pada kuartal IV-2025 kemungkinan berada di sekitar 5,7 persen.

Pemerintah, kata dia, tetap menjaga disiplin fiskal agar stabilitas makro tetap terkendali.

“Defisitnya masih aman, kita jaga di bawah tiga persen, jadi nggak usah takut saya melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan fiskal,” tegasnya.

Ia juga menyebut pertumbuhan kuartal III-2025 yang mencapai 5,04 persen sebagai bukti bahwa APBN dikelola dengan efektif dan menstimulus pergerakan ekonomi.

Kinerja tersebut menghasilkan 1,9 juta lapangan kerja baru, menurunkan jumlah pengangguran menjadi 7,46 juta orang, atau berkurang sekitar 4.000 orang dari Agustus 2024.

Tingkat Pengangguran Terbuka pun tergerus dari 4,91 persen menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 persen (yoy), didorong meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas transaksi digital yang semakin masif, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Pengeluaran pemerintah pun mencatat akselerasi 5,49 persen. Belanja barang naik 19,3 persen, sementara belanja pegawai meningkat 9,0 persen.

Baca juga: Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi

Kenaikan ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi dan menjaga daya beli melalui percepatan realisasi anggaran.

Pada saat yang sama, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 5,04 persen (yoy), menandakan bahwa pelaku usaha semakin percaya pada kondisi ekonomi domestik serta kebijakan pemerintah yang menciptakan iklim usaha stabil dan kondusif bagi ekspansi sektor usaha.

Siapkan Revisi PMK

Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan revisi aturan terkait skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Rencana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang memerintahkan percepatan pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung Kopdes Merah Putih.

Purbaya menjelaskan bahwa perubahan aturan perlu dilakukan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 sudah tidak relevan lagi sejak terbitnya Inpres baru tersebut.

“PMK itu memang tidak berlaku, dicabut kalau tidak salah, direvisi,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Meski aturan direvisi, sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak berubah.

Pemerintah tetap mengandalkan Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menopang pembangunan koperasi tersebut.

Dalam paparannya, Purbaya menyebut Dana Desa menjadi salah satu penopang utama pendanaan.

Dari total Rp 60 triliun pagu Dana Desa tahun 2026, sekitar Rp 40 triliun akan diarahkan untuk pembangunan Kopdes secara bertahap.

Estimasi kebutuhan dana mencapai Rp 3 miliar per unit Kopdes.

Dengan target 80.000 Kopdes Merah Putih, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 240 triliun.

“Dana desa Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil koperasi merah putih enam tahun ke depan,” jelasnya.

Inpres 17/2025 juga mengatur alur penyaluran dana.

Kemenkeu akan menyalurkan Dana Desa ke bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dari bank, dana itu akan disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam bentuk pembiayaan atau kredit dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per unit Kopdes dan tenor enam tahun.

Agrinas kemudian bertugas membangun gerai, fasilitas pergudangan, hingga perlengkapan operasional Kopdes Merah Putih.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025.

Beberapa aturan turunan kemudian lahir, termasuk PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan saldo anggaran lebih untuk memperkuat bank penyalur kredit ke Kopdes Merah Putih.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved