Berita Viral

Diperintah Prabowo Selidiki Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Ini Sosok Irjen Djuhandhani

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani, diperintah Prabowo menyelidiki ulang kasus hukum guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, yang sempat dipecat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Fitri Rachmawati/Youtube Sekretariat Presiden
(kiri ke kanan) Djuhandhani Raharjo Puro, saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berpangkat Kombes, Kamis (10/7/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis 

Kasus ini melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Kohod, UK, dan beberapa pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.

Selain itu, pada 2021, Djuhandhani menangani kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, yang tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Menwa).

Selain itu, Djuhandhani juga pernah menangani kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. Penyelidikan itu dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

Dalam kasus itu, Djuhandhani melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 39 orang saksi, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jokowi sendiri.

Saat itu dia menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Djuhandhani.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved