Berita Viral

Gelagat Roy Suryo Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Lelah dan Ucap Ini ke Pendukung

Gelagat Roy Suryo setelah diperiksa sebagai tersangka kasus Ijazah Jokowi jadi sorotan. Ia tampak lelah tak seperti saat kedatangannya.

Tribunnews
ROY SURYO LELAH - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma memenuhi atau Dokter Tifa panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," pungkasnya.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil ahli serta saksi yang diajukan para tersangka. Namun belum ada jadwal resmi kapan pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan.

Sementara itu, masih ada lima nama dalam klaster pertama yang belum diperiksa, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Roy Suryo Cs Tak Ditahan

Usai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Roy Suryo bersama dua rekannya tidak ditahan.

Meskipun, mereka bertiga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut setelah proses pemeriksaan selesai, ketiganya diperbolehkan pulang.

“Para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” ujar Iman, Kamis (13/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Iman, Roy Suryo cs juga telah mengajukan saksi serta ahli yang dianggap dapat meringankan posisi hukum mereka.

Dalam pemeriksaan lanjutan nanti, tim penyidik berencana mendengarkan keterangan dua ahli dan tiga saksi dari pihak Roy Suryo.

“Dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujarnya.

Roy Suryo tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangannya disambut sekelompok pendukung yang sebagian besar adalah ibu-ibu.

Di hadapan awak media, Roy sempat melontarkan pernyataan yang menyiratkan dirinya tidak hanya berbicara untuk kepentingan pribadi.

“Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” kata Roy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved