Berita Viral

Sikap Vita Amalia ASN Dipecat karena Injak Alquran, Tak Terima dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pemkab Kepahiang menjatuhkan sanksi pemecatan Vita Amalia pada Senin (10/11/2025), setelah video dirinya menginjak Alquran viral.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TribunBengkulu.com/ Romi Juniandra
TEMPUH JALUR HUKUM - Vita Amalia, ASN injak Al-Quran usai diperiksa di Inspektorat Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Senin (13/10/2025) siang. Kini Vita mempertimbangkan langkah hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Vita Amalia tak terima dipecat dan melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur hukum atas keputusan Pemkab Kepahiang.
  • Pemkab Kepahiang menegaskan pemecatan sudah melalui proses panjang dan siap menghadapi gugatan di PTUN.
  • Vita mengaku korban tekanan pribadi dan menyebut video injak Al-Qur’an dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk publik.

 

SURYA.CO.ID - Kasus aparatur sipil negara (ASN) bernama Vita Amalia di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terus menuai perhatian.

Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya, Vita menyatakan sikap tidak menerima keputusan tersebut dan berencana membawa perkara ini ke ranah hukum.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjatuhkan sanksi pemecatan Vita Amalia pada Senin (10/11/2025), setelah video dirinya menginjak Alquran tersebar luas di media sosial.

Kuasa hukum Vita Amalia, Bastion Ansori, membenarkan kliennya akan menempuh langkah hukum.

"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025) pukul 06.58 WIB.

Baca juga: Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, Hartono, menjelaskan keputusan pemecatan sudah melalui proses panjang dan melibatkan banyak pihak.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Selain itu, Vina Amalia juga berhak menempuh langkah hukum.

"Tidak ada masalah. Itu kan hak-hak, diberikan ruang secara hukum, ASN juga diberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan-pembelaan," kata Hartono.

Hartono menambahkan, berkas keputusan pemberhentian sudah disiapkan untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pembelaan Vina Amalia

Vita sempat menyampaikan pembelaannya. Ia menegaskan bahwa video viral itu dibuat untuk kekasihnya dan bukan untuk publik.

“Aku memang salah, tapi aku juga korban. Video itu tidak untuk publik,” ungkap Vita dengan nada lirih.

Vita juga mengaku kala itu dalam keadaan tertekan setelah dituduh berselingkuh dan kondisi kesehatannya menurun.

“Aku waktu itu lagi gak sehat, emosiku gak stabil,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved