Ribka Tjiptaning Diadukan Bareskrim
Ini Sosok yang Adukan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh
Inilah sosok Iqbal, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks yang mengadukan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.
Ringkasan Berita:
- Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengadukan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.
- Ribka diadukan gara-gara ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI Soehar\to pembunuh jutaan rakyat.
- Menanggapi aduan ini, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Iqbal, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang mengadukan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.
ARAH mengadukan Ribka Tjiptaning atas pernyataannya yang emnyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
Ribka Tjiptaning mengatakan itu sebagai respons pemberian gelar Pahlawan Nasional Presiden ke-2 RI tersebut.
Iqbal beralasan melaporkan Ribka bukan semata-mata untyuk membela keluarga Soeharto.
"Kami datang ke sini mengatasnamakan masyarakat dan tidak memiliki legal standing dari keluarga Soeharto atau dari pihak yang berkaitan dengan Soeharto. Tetapi kami ke sini atas dasar kami sebagai masyarakat yang memang merasa bahwa pernyataan dari Ribka Tjiptaning itu sangat menyesatkan," kata Koordinator ARAH, Iqbal, yang ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam.
Baca juga: Sosok Ribka Tjiptaning Politisi PDIP yang Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh
Iqbal mengatakan, pihaknya datang ke Bareskrim atas nama masyarakat umum, bukan mewakili pihak keluarga Soeharto.
Karena itu, laporan mereka diterima polisi sebagai pengaduan masyarakat.
Lebih lanjut, aduan itu dilayangkan karena pihaknya menilai pernyataan Ribka Tjiptaning tidak berdasarkan fakta dan dapat menyesatkan publik.
ARAH, lanjutnya, juga telah menyerahkan tangkapan layar (screenshot) video yang memuat ucapan Ribka sebagai bukti pendukung laporan.
"Kami sudah melakukan beberapa prosedural, yaitu screenshot dari pernyataan Ribka detik sekian, pernyataannya yang menyatakan bahwa Soeharto itu membunuh jutaan rakyat, kami jadikan bukti dan kami screenshot detik-detiknya," ungkapnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan meminta Ribka untuk meminta maaf, Iqbal menilai hal itu menjadi urusan pribadi Ribka. Namun, menurutnya, setiap tuduhan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kalau untuk permintaan maaf, ya silakan dia mengucapkan minta maaf, tetapi tentu setiap pernyataan yang didasari dengan menuduh yang belum tentu jelas faktanya, dia harus dijalankan sesuai prosedur, apalagi sudah menuduh Soeharto," tutur Iqbal.
Siapakah Iqbal?
Belum banyak informasi mengenai sosoknya, termasuk latar belakang pendidikan hingga rekam jejak karirnya.
Reaksi Ribka Tjiptaning dan Pembelaan PDIP
Menanggapi hal itu, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH.
“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Ribka memang sempat menolak keras soal usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.
Dalam pernyataannya itu, dia juga menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang bertanggung jawab atas tewasnya jutaan rakyat Indonesia.
"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," katanya di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025) lalu.
Ribka mengatakan salah satu alasan Soeharto tidak pantas menyandang gelar pahlawan nasional karena dia merupakan pelanggar HAM.
"Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," tuturnya.
Terpisah, Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli buka suara tentang pelaporan rekannya di partai, yakni Ribka Tjiptaning.
Guntur menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada.
Pasalnya, dia menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
"(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Guntur lantas mengutip salah satu buku yang menyebutkan bahwa korban pembantaian pada tahun 1965-1966 mencapai 3 juta orang.
Adapun data tersebut berasal dari pernyataan Komandan Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edi Wibowo.
"Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku (berjudul) G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.
Kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.
Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.
"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.
Guntur mengungkapkan seluruh hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu telah direkomendasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, dia turut mengomentari pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menurutnya tidak layak.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sebagai wujud pemutihan sejarah atas segala upaya represif oleh Soeharto di era Orde Baru.
"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65-66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM."
"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 98 dan lain-lain yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," tegasnya.
Sosok Ribka Tjiptaning
Melansir dari Wikipedia, Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir 1 Juli 1959.
ia adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang mennjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada periode 2009-2014.
Di Komisi IX, ia mengetuai komisi yang memperhatikan masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan dan juga merupakan anggota dari Badan Urusan Rumah Tangga (DPR RI) DPR RI.
Ribka kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai legislator dari Dapil Jawa Barat IV (Kab. Sukabumi dan Kota Sukabumi) pada Pemilihan umum legislatif tahun 2014.
Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa dan merupakan anak ke tiga dari lima orang saudara (sekandung).
Ayahnya bernama Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro yang merupakan pengusaha kaya sekaligus aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI), seorang keturunan Kasunan Solo (Pakubowono) dan pemilik sebuah pabrik paku di Solo.
Sedangkan Ibunya dari keturunan Kraton Kasultanan Yogyakarta bernama Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati.
Sewaktu kecil, Ribka hidup dalam keadaan yang serba kecukupan karena ayahnya seorang konglomerat yang memiliki lima pabrik besar pada saat itu.
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah mengubah jalan hidup keluarga yang sangat dicintainya.
Tjiptaning yang masih duduk di TK harus menyaksikan awal-awal kejatuhan keluarganya, di mana Ayah yang dikaguminya tidak pernah lagi pulang ke rumah sedangkan Ibu yang disayanginya dibawa oleh tentara.
Ribka Tjiptaning
Soeharto Pahlawan Nasional
politisi PDIP
Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH)
Ribka Tjiptaning dilaporkan Bareskrim
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Indah Pertiwi Selebgram Ponorogo yang Rumahnya Digeledah KPK Usai Kena OTT Bupati Sugiri |
|
|---|
| Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN Disentil DPR karena Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Purbaya |
|
|---|
| Sosok Dumatno Budi Utomo yang Fotonya Disebut Roy Suryo Ada di Ijazah Jokowi, Ada Hubungan Keluarga |
|
|---|
| Rekam Jejak Andi Sudirman, Gubernur Sulsel yang Tanda Tangani Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Iqbal-pengadu-RIbka-Tjiptaning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.