Berita Viral

Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN Disentil DPR karena Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Purbaya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditegur DPR karena minta anggaran Rp28 triliun ke Menkeu Purbaya. Dia disebut tak tahu mekanisme

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Adhyasta Dirgantara/Kompas TV
(kiri ke kanan) Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Pertemuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Dadan Hindayana 

Ringkasan Berita:
  •  BGN, Dadan Hindayana, ditegur oleh Komisi IX DPR karena berencana mengajukan tambahan anggaran Rp28,6 triliun langsung ke Kemenkeu tanpa persetujuan DPR terlebih dahulu.
  • Anggota DPR menekankan bahwa pengajuan penambahan anggaran harus disetujui Komisi IX DPR lebih dulu sebelum diajukan ke Kemenkeu, bukan sebaliknya. 

 

SURYA.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, viral lagi usai ditegur DPR karena minta tambahan anggaran Rp28 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Kejadian ini terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat itu, Dadan menyebut BGN memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun.

Pihaknya berencana mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun."

"Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun."

"Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun," ujar Dadan, dikutip dari Kompas.com.

Pihak BGN baru akan melaporkan ke Komisi IX DPR jika penambahan angagran disetujui Kemenkeu.

Barulah setelah melapor ke DPR, BGN akan meminta persetujuan terkait penambahan anggaran ini.

"Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX."

"Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran," ujar dia.

"Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," sambung Dadan.

Mendengar pernyataan itu, para anggota DPR ramai-ramai langsung menginterupsi.

Baca juga: Sosok Dumatno Budi Utomo yang Fotonya Disebut Roy Suryo Ada di Ijazah Jokowi, Ada Hubungan Keluarga

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved