Ribka Tjiptaning Diadukan Bareskrim

Ini Sosok yang Adukan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh

Inilah sosok Iqbal, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks yang mengadukan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri. 

Editor: Musahadah
kolase tribuinnews/kompas.com
PENGADU - Iqbal, Koordinator ARAH (kanan) yang mengadukan politisi PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri gara-gara sebut Soeharto Pembunuh Jutaan orang. 

Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.

Kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.

Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.

"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.

Guntur mengungkapkan seluruh hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu telah direkomendasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, dia turut mengomentari pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menurutnya tidak layak.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sebagai wujud pemutihan sejarah atas segala upaya represif oleh Soeharto di era Orde Baru.

"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65-66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM."

"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 98 dan lain-lain yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," tegasnya.

Sosok Ribka Tjiptaning

DILAPORKAN BARESKRIM - Kolase foto Soeharto dan Ribka Tjiptaning. Ribka Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh.
DILAPORKAN BARESKRIM - Kolase foto Soeharto dan Ribka Tjiptaning. Ribka Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh. (Kolase Tribunnews dan Kompas.com)

Melansir dari Wikipedia, Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir 1 Juli 1959.

ia adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang mennjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada periode 2009-2014.

Di Komisi IX, ia mengetuai komisi yang memperhatikan masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan dan juga merupakan anggota dari Badan Urusan Rumah Tangga (DPR RI) DPR RI.

Ribka kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai legislator dari Dapil Jawa Barat IV (Kab. Sukabumi dan Kota Sukabumi) pada Pemilihan umum legislatif tahun 2014.

Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa dan merupakan anak ke tiga dari lima orang saudara (sekandung).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved