Berita Viral

Sosok Rustam Effendi yang Ikut-ikutan Tuduh Foto di Ijazah Jokowi Itu Dumatno, Ini Sumber Infonya

Inilah sosok Rustam Effendi, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ikut-ikutan mencatut nama Dumatno Budi Utomo. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta
TUDINGAN - Rustam Effendi menjuding foto di ijazah Jokowi adalah Dumatno Budi Utomo. Rustam sudah ditetapkan seabgai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

"Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka," kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.

Akibat tudingan-tudingan itu, Rustam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.  

Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Rustam yang masuk klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.

"Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar dia.

Tudingan Roy Suryo

(kiri ke kanan) Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). 
Suryo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terbaru di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang
(kiri ke kanan) Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Suryo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terbaru di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang (Kolase Kompas.com Ridho Danu Prasetyo/Kompas TV)

Dalam tayangan Youtube Rakyat Bersuara, Rabu (12/11/2025), Roy Suryo yang kini berstatus tersangka meyakini bahwa pria dalam foto ijazah itu bukanlah Jokowi.

"Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo," katanya.

Roy Suryo melanjutkan ciri-ciri fisik di foto ijazah itu berbeda dengan wajah Jokowi yang selama ini dikenal publik. 

"Bibirnya bukan bibir Jokowi, lehernya bukan leher Jokowi. Itu Dumatno," katanya. 

Dumatno Budi Utomo juga disebut sebagai sepupu presiden Jokowi. 

"Dumatno adalah sepupunya Joko Widodo, dia pemilik sarana bulu tangkis di Solo kemudian Komisaris di PT Toba. Ya, tahu lah Toba itu miliknya siapa," katanya. 

Lebih lanjut, Roy Suryo menilai profil Dumatno cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved