Berita Viral
Vita Amalia Yang Injak Alquran Hingga Dipecat Dari ASN Akan Laporkan Penyebar Video Ke Polisi
MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi membenarkan jika VA adalah salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN, dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Hanya saja, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tapi di Curup, Rejang Lebong.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan pihaknya tidak dapat menangkap Vita Amalia karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Selain belum ada laporan resmi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
vita amalia
asn injak alquran
Pemkab Kepahiang Bengkulu
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
SURYA.co.id
| Apa Dampak Redenominasi Rupiah Rencana Menkeu Purbaya? Danantara Yakin Tak Akan Ganggu Investasi |
|
|---|
| Sosok Ribka Tjiptaning Politisi PDIP yang Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Sebut Soeharto Pembunuh |
|
|---|
| Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela |
|
|---|
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/vita-amalia-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.